Perusahaan PT. Asa Foodenesia Abadi Tidak Hadir di Audiensi Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor

Bogor, KPonline – Pihak perusahaan PT. Asa Foodenesia Abadi tidak menghadiri undangan audiensi di Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor yang diagendakan hari ini Senin, 07 Agustus 2023. Pihak – pihak yang hadir dalam audiensi tersebut adalah PUK SPAI FSPMI PT. Asa Foodenesia Abadi, Para Pimpinan FSPMI Kab/Kota Bogor dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor. Dengan tidak hadir nya pihak perusahaan PT. Asa Foodenesia Abadi maka akan dilakukan audiensi lanjutan.

Audiensi yang dilakukan oleh komisi IV DPRD Kabupaten Bogor adalah bagian dari respon DPRD Kabupaten Bogor terhadap surat yang dikirimkan oleh PUK SPAI FSPMI PT. Asa Foodenesia Abadi kepada DPRD, sekaligus audiensi ini juga salah satu cara komisi IV DPRD Kabupaten Bogor mendengarkan aduan yang bertujuan membantu menyelesaikan perselisihan pekerja dengan pihak perusahaan.

Nampak pihak dari buruh hadir Para Pimpinan FSPMI Kab/Kota Bogor yaitu Komarudin Ketua KC FSPMI Bogor, Teti Supianti Ketua PC SPAI FSPMI Bogor, Supri Izhar Ketua PC SPL FSPMI Bogor, Edi Prabowo Ketua PC SPAMK FSPMI Bogor termasuk Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Asa Foodenesia Abadi dan Pimpinan FSPMI Bogor lainnya, hadir juga dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor serta Para Anggota Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.

Dalam proses audensi tersebut pihak buruh menceritakan kronologi perselisihannya serta tahapan-tahapan yang sudah/sedang dijalankan, dari sisi Dinas Ketenagakerjaan pun sama menceritakan kronologi, proses dan hasil dari mediasi yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor.

Dalam hal ini Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa apa yang sudah dilakukan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor sudah sesuai dengan kewenangan dan tugasnya, hanya saja dalam audiensi ini Komisi IV DPRD Kab.Bogor tidak dapat mendengarkan informasi / keterangan dari pihak perusahaan yaitu PT. Asa Foodenesia Abadi yang tidak menghadiri undangan audiensi tersebut.

Berkenaan dengan ketidakhadiran pihak perusahaan tersebut maka rencananya akan dilakukan audiensi lanjutan dan waktunya akan diinformasikan kemudian kepada para pihak yang terkait.
(Gio)