Perusahaan Ingkar Janji, Buruh PT. CIP Surabaya Persiapkan Aksi Besar-Besaran

Surabaya, KPonline – Buruh PT Cahaya Indo Persada (CIP), yang tergabung dalam PUK SPL FSPMI PT. CIP, Rabu (03/10/2018) lalu mendatangi kantor Konsulat Cabang FSPMI Kota Surabaya yang berada di Omah Perjuangan, Jl. Brebek Industri, untuk melakukan rapat koordinasi bersama, terkait akan adanya rencana aksi besar-besaran yang akan di lakukan buruh di perusahaan yang diketahui beralamat di Jl. Dumar Industri No. B37, Margomulyo – Surabaya tersebut.

Meskipun sempat memutuskan untuk vakum dalam pergerakan selama beberapa bulan, yang dimana hal itu dilakukan guna menghormati dan menunjukkan rasa konsistensi seluruh pekerja, untuk sama-sama melaksanakan risalah kesepakatan antara kedua belah pihak, yang beberapa waktu lalu telah disepakati bersama dan di mediatori secara langsung oleh Polres KP3 Tanjung Perak.

Bacaan Lainnya

Dimana dalam kesepakatan tersebut, ada beberapa poin kesepakatan yang menyebutkan bahwa masing-masing pihak sepakat melaksanakan surat anjuran yang datang dari Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya yang intinya berisi bahwa pihak perusahaan dianjurkan untuk segera melakukan pembahasan/perundingan kepada buruh/pekerja di PT. CIP, terkait adanya hak normatif yang telah diduga dilanggar dan dilakukan oleh menejemen PT. CIP.

Namun ternyata kesepakatan tersebut di langgar oleh pihak menejemen PT. CIP sendiri, yang akhirnya para buruh/pekerja ditempat tersebut menganggap bahwa pihak perusahaan diduga telah melakukan satu wanprestasi alias tidak melaksanakan isi perjanjian sebagaimana yang disanggupinya.

Upaya preventif pengurus serikat pekerja yang ada didalam perusahaan tersebut, yakni PUK SPL FSPMI PT. CIP, untuk mengingatkan pihak menejemen agar segera melaksanakan anjuran Disnaker Kota Surabaya, melalui surat tertulis yang dikirimkan secara langsung kepada pihak menejemen pun sebenarnya sudah dilakukan, namun ternyata tidak di gubris.

Selain upaya preventif kepada pihak perusahaan, upaya pengurus serikat pekerja yang ada di perusahaan tersebut untuk berkoordinasi secara intensif kepada pihak Polres KP3 pun juga tidak membuahkan hasil, maka buruh/pekerja pun akhirnya mengirim surat somasi kepada pihak menejemen perusahaan yang bergerak di bidang produksi peralatan makan seperti sendok, pisau dan garpu tersebut.

Usai mengirim surat somasi, langkah yang saat ini di lakukan oleh pengurus serikat pekerja/buruh di tempat tersebut, adalah melakukan rapat koordinasi kepada seluruh perangkat FSPMI Kota Surabaya yang ada di tingkat Cabang, Konsulat Cabang beserta pilar organisasi, bahkan kepada pengurus Wilayah FSPMI Jawa Timur, guna mencari solusi yang terbaik dalam permasalahan yang dialami buruh/pekerja di PT. CIP.

Ketua pengurus PUK SPL FSPMI PT CIP, Arif, pun turut memberikan pernyataan dan berpesan kepada anggotanya, agar sebelum melangkah, kita harus selalu berkoordinasi kepada semua pihak terlebih dahulu.

“Mempersatukan rasa emosional dan menyamakan visi misi antara pekerja dengan jajaran pengurus serikat pekerja dalam pergerakan aksi besar-besaran, adalah sebuah hal yang sangat penting, agar dalam perjalanan perjuangan nanti, tujuan awal dalam berjuang, yakni mendesak pihak perusahaan agar bisa segera melaksanakan hasil kesepakatan bersama tersebut, berhasil.” Ujar Arif.

Dalam era seperti ini, buruh/pekerja memang wajib harus ikut bergerak jika ingin permasalahan yang ada di tingkat perusahaannya bisa cepat selesai, tidak bisa hanya dengan mengandalkan peran pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) selaku instansi pemerintah di bidang ketenagakerjaan.

(Mu’is – Surabaya)

Pos terkait