Perundingan Upah Tidak Kunjung Selesai, Akhirnya Disnaker Provinsi Turun Tangan

Semarang, KPonline – Atas desas desus akan adanya aksi unjuk rasa yang akan dilakakukan oleh pekerja PT. SAMI. Akhirnya Disnaker Provinsi Jawa Tengah bagian pengawasan tenaga kerja, Senin 20 Mei 2019 mengundang Serikat Pekerja (SP) dan Managemen perusahaan. Hal tersebut dilakukan akibat dimana sebelumnya Pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT. SAMI Group (TF dan JF) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Jawa Tengah, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengaduan terkait perundingan gaji yang sampai saat ini masih belum menemui sebuah titik temu.

 

Bacaan Lainnya

Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI TF, Sumartono pada Senin (20/05/2019) mengatakan mereka sengaja mengadu ke pihak Disnaker agar dapat memfasilitasi permasalahan perundingan gaji 2019 yang belum menemui kata sepakat.

“Kita sudah menjalani hari di bulan Mei, akan tetapi kenaikan gaji belum kita nikmati. Belum ada kesepakatan”. kata Sumartono.

 

“Beliau Presiden Direktur PT. SAMI Group berjanji akan menjaga selisih upah PT. SAMI dengan saudara kita PT. JAI yang berada di Pasuruan, Jawa Timur dan bulan April batasan bulan yang dia berikan. Namun, beliau tidak menepati janjinya dengan memberikan angka kenaikan dibawah selisih tersebut”. Lanjut Sumartono.

 

Sementara itu pengawas Disnaker Provinsi Jawa Tengah Budi Prabawaning Dyah didampingi jajarannya, rencananya akan melakukan pertemuan internal dengan pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI Group dan Manajemen PT. SAMI group.

 

Namun dalam pertemuan ini Presiden Direktur PT. SAMI Group atau perwakilannya tidak bisa menghadiri pertemuan tersebut. “Kita sudah melakukan komunikasi lewat via handphone untuk pertemuan hari ini, tapi, memang mereka berhalangan datang”. Ujar Budi Prabawaning.

 

Pembahasan permasalahan terjadi diantara mereka dan detik waktu pun terus berjalan, dari pembahasan tersebut menghasilkan sebuah keputusan yaitu akan mengundang dan mempertemukan kembali pihak manajemen PT. SAMI Group dengan serikat pekerja.

 

“Pihak Disnaker Provinsi akan mengundang pihak perusahaan dan pihak serikat pekerja untuk diadakan pertemuan besok, 22 Mei 2019 di kantor Disnaker provinsi Jawa Tengah. Harapannya semoga ada titik temu pada pertemuan tersebut, agar tidak berlarut larut perundingan ini”. Tambah Budi Prabawaning.

 

Dari pantauan koranperdjoeangancom, pada pertemuan terakhir besok Rabu (22/05/2019). Apabila tidak ada titik temu, para pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa di depan PT.SAMI, Semarang. Hal tersebut guna menuntut kejelasan kenaikan upah pekerja, karena mereka berasumsi bahwa aksi unjuk rasa merupakan jalan terakhir yang harus mereka ambil.

 

Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI TF pun membenarkan hal tersebut. “Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa sudah kita masukkan ke Disnaker Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah”. Ujar Sumartono.

 

Pengawalan akan terus mereka lakukan dan sederetan aksi yang juga mereka lakukan menjadi saksi terciptanya perubahan yang lebih baik. (Ded)

Pos terkait