Bekasi, KPonline – Ribuan buruh dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan menggelar aksi solidaritas di depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/7/2025).
Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT YMMA yang di-PHK sepihak.
Pangkorda Garda Metal FSPMI Bekasi, Supriyatno, geram atas tindakan represif kepolisian terhadap aksi solidaritas.
“Kami kecewa kenapa justru kita yang di bentrokan, bukan oknum yang membuat kekacauan dengan menyebut kami organisasi terlarang,” kata Supriyatno.
Lebih lanjut Pangkorda mengatakan mana mungkin kami organisasi terlarang, di HUT Bhayangkara ke 79 FSPMI diundang khusus oleh Kapolri.
“Janganlah ciderai persahabatan buruh dan kepolisian gara-gara oknum pimpinan PT.YMMA,” tegasnya.
Sementara Sarino, S.H., M.H., koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan, dalam orasinya di atas mobil komando menyampaikan bahwa permasalahan di PT YMMA bukan lagi terkait PHK sepihak, tetapi juga laporan manajemen PT YMMA yang menyebut FSPMI sebagai organisasi terlarang.
“FSPMI adalah organisasi serikat pekerja resmi yang tercatat di instansi pemerintah,” ucap Sarino.
Sarino juga menyampaikan kekecewaannya karena aksi solidaritas ini berujung pada bentrokan antara serikat pekerja dan pihak kepolisian.
“Pihak terkait seharusnya mencari akar permasalahan dan tidak mengkambinghitamkan buruh,” ujar Sarino.
Dalam perkembangan terbaru, diinformasikan bahwa besok, Jumat (4/7/2025), akan ada pertemuan antara manajemen PT YMMA, serikat pekerja, dan Bupati Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah dan meningkatkan kesejahteraan buruh di PT YMMA. (Yanto)