Surabaya, KPonline – Sekitar 500 buruh dari Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) PT PAKERIN memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sejak pagi hari, Kamis (5/6). Kehadiran mereka bertujuan mengawal sidang permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Sahabat Sentra Asia—salah satu pemasok utama PT PAKERIN—agar permohonan tersebut dibatalkan.
Sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Surabaya ini menyedot perhatian besar dari para buruh. Karena kapasitas ruangan terbatas, ratusan buruh dengan tertib duduk bersila di halaman pengadilan, menyaksikan jalannya persidangan melalui layar monitor eksternal yang disediakan panitia.
Meski matahari menyengat dan cuaca terasa terik, semangat buruh tak luntur. Dengan penuh antusiasme, mereka bertahan hingga sidang usai, sebagai bentuk solidaritas dan komitmen terhadap kelangsungan hubungan kerja mereka. Para buruh menilai, jika pemasok utama mengalami PKPU, maka akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan produksi dan nasib pekerja di PT PAKERIN.
“Aksi ini bukan sekadar solidaritas. Ini tentang keberlangsungan kerja dan masa depan keluarga kawan kawan PAKERIN ” Ujar ipang selaku koralap
Aksi ini menjadi bukti nyata betapa kuatnya tekad para buruh dalam memperjuangkan hak dan kepastian kerja mereka di tengah dinamika industri yang kerap diwarnai ketidakpastian hukum dan bisnis.
Dengan tertib, damai, dan penuh semangat, buruh PT PAKERIN hari ini menunjukkan bahwa suara pekerja tetap lantang, bahkan di ruang-ruang hukum.
Hasil sidang memutuskan bahwa sidang PKPU PT. SSA kepada PT. Pakerin ditunda minggu depandepan tanggal 12 Juni 2025.
Menyikapi putusan tersebut, Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Pakerin Sutikno Yantoro berkomentar
“Kami akan terus mengawal persidangan ini, karena menyangkut nasib keluarga dan masa depan kami. Dengan ditundanya sidang, kami berharap perwakilan Pakerin hadir memastikan bahwa ini bukan sidang rekayasa untuk memPHK kami”, Ujarnya.
Kontributor Jawa Timur
Lord Muis