Perjuangan Warga Banjar Kemantren Berhasil,PT ICPP Gagal Kuasai Jalan Desa

Sidoarjo,KPonline – Pada hari ini Kamis,22 Desember 2022 ,Plt Camat Buduran Wahyu Hidayat.S.STP melakukan pertemuan bersama perwakilan warga desa Banjar Kemantren dan Perwakilan PT Indo Ceria Plastik & Printing (PT ICPP) di Kantor Kecamatan Buduran.

Adapun yang menghadiri Pertemuan ini adalah :
1. Kapolsek Buduran
2. Danramil Buduran
3. Kepala Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo
4. Kepala BPN Kabupaten Sidoarjo
5. Perwakilan PT. Indo Ceria Plastik & Printing
6. Kepala Desa Banjarkemantren
7. Sekretaris Desa Banjarkemantren
8. Kepala Dusun Jambe Desa Banjarkemantren
9. Ketua BPD beserta Anggota
10. Sudianto (Ketua BPD lama)
11. Indra Puji Wiyatno (Sekretaris Desa lama)
12. Achmad Kasmuri (Mantan Kepala Desa)
13. Tokoh Masyarakat
14. Forum Perjuangan Masyarakat

Camat Buduran Wahyu Hidayat.S.STP melakukan pertemuan bersama perwakilan warga desa Banjar Kemantren dan Perwakilan PT Indo Ceria Plastik & Printing (PT ICPP) di Kantor Kecamatan Buduran.
Warga Banjar Kemantren



Agenda Pertemuan ini adalah Penyelesaian permasalahan antara Pemerintah Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran dengan PT. Indo Ceria Plastik dan Printing yang berlokasi di desa tersebut.

Bacaan Lainnya

Permasalahan yang dimaksud adalah sengketa tanah berupa jalan desa Banjar Kemantren yang akan ditutup oleh PT Indo Ceria Plastik dan Printing karena merasa telah memegang sertifikat atas tanah tersebut.

Jalan tersebut awalnya adalah sebuah saluran air dengan tangkis yang dialih fungsikan sebagai jalan karena sudah tidak adanya sawah disana.

Menurut informasi dari Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Banjar Kemantren Wahyu Eko Yulianto menyampaikan bahwa permasalahan ini telah berulang kali terjadi sejak tahun 2003 dimana warga selalu melawan hingga puncaknya tanggal 7 Desember 2022 yang lalu dimana warga kembali berkumpul untuk mempertahankan.

Dalam pertemuan ini perusahaan menyangkal telah menyebut kata ” jalan ” namun di sanggah oleh warga karena dalam surat perusahaan sebelumnya telah menyebut hal tersebut.

Namun pertemuan ini membuahkan hasil yang baik bagi warga dimana kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan sesuai dengan data dan dokumen yang telah di sampaikan dalam forum.

Warga Banjar Kemantren memasang patok batas jalan
Warga juga memasang lampu disepanjang jalan



Kedua belah Pihak bersepakat untuk menghormati hasil musyawarah ini terutama terkait batas batas jalan .

Plt Camat Buduran Wahyu Hidayat.S.STP menyatakan bahwa warga harus segera membentuk panitia pengukuran dan segera mengajukan permohonan pengukuran kepada Badan Pertanahan Nasional untuk selanjutnya melakukan pengukuran yang di saksikan oleh semua pihak yang tertulis di berita acara pertemuan ini,adapun biaya pengukuran akan ditanggung pihak Perusahaan.

Pertemuan ini pun berakhir pada pukul 12.30 Wib.

Perjuangan warga pun berhasil,mereka berharap pihak perusahaan patuh dan tidak melakukan penutupan jalan dimasa yang akan datang.

(Khoirul Anam)

Pos terkait