Batam, KPonline. Dalam lanjutan agenda Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV PC SPPJM FSPMI Kota Batam, Ketua KC FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon, turut hadir dan memberikan pandangannya terkait fokus perjuangan organisasi. Ramon menegaskan bahwa isu utama yang harus diperjuangkan saat ini adalah tentang upah, khususnya setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan keberadaan upah sektoral.
Ia mengungkapkan bahwa dalam pembentukan utusan LKS (Lembaga Kerja Sama) serta DPK, perwakilan dari PC SPPJM telah diminta untuk bergabung sebagai anggota LKS Kota Batam. “Upah sektoral akan tetap ada karena gugatan yang diajukan Partai Buruh berhasil dimenangkan di MK,” ujarnya.
Ramon juga menyoroti pentingnya pendekatan strategis dalam perjuangan upah. Menurutnya, perjuangan di meja perundingan tidak akan maksimal tanpa konsep yang masif dan terstruktur. Oleh karena itu, FSPMI kini mengintegrasikan jalur politik dalam konsep perjuangannya, yang dikenal dengan Konsep, Lobi, Aksi, dan Politik.
Selain upah sektoral, ia menegaskan pentingnya memperjuangkan struktur dan skala upah di tingkat pabrik. Momentum saat ini, di mana Presiden Partai Buruh sedang menggugat UU Cipta Kerja di MK, dianggap sebagai peluang besar untuk memaksimalkan seluruh potensi organisasi. Dengan dukungan dari 11 elemen konfederasi buruh yang tergabung dalam Partai Buruh, perjuangan semakin solid.
Ramon juga mengungkapkan bahwa tuntutan kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 30% didasarkan pada hasil survei harga kebutuhan pokok yang dilakukan di beberapa pasar di Batam, seperti Pasar SP, Tiban Center, dan Botania. “Angka ini muncul dari realitas di lapangan yang menjadi bagian dari kebutuhan sehari-hari kaum buruh,” tutupnya. (Ali Gani)