Peringati Hari Kerja Layak Internasional, KSPI: Tolak PHK dan Upah Murah

Jakarta, KPonline – Dalam 3 bulan terakhir pada tahun 2017 ini, setidak 50 ribu buruh sudah di PHK di berbagai sektor industri. Demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Jum’at (6/10/2017).

Menurut Said Iqbal, gelombang PHK ini terjadi akibat menurunnya daya beli masyarakat, yang salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan upah murah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

KSPI membantah adanya pernyataan bahwa ada peningkatan lapangan kerja di sektor online.

“Dari data KSPI menjelaskan, bahwa dari sektor industri offline terjadi pemutusan hubungan kerja sebanyak 50 orang. Sedangkan penyerapan kerja baru di bidang online hanya 500-an orang,” kata Said Iqbal.

Pernyataan itu pun, menurut Said Iqbal, hanya berdasarkan apa yang diucapkan Rhenald Kasali yang hanya seorang ahli marketing, bukan ahli ekonomi marko.

Pernyataan itulah yang kemudian dikutip Presiden Joko Widodo dalam Rakernas KADIN, bahwa tidak ada peburunan daya beli.

“Bagaimana tidak ada daya beli, jika 50 ribu buruh di PHK di offline dan hanya 500-an orang tenaga kerja yang terserap di online,” tegas Said Iqbal.

KSPI menolak keras terjadinya PHK di beberapa industri.

Berdasarkan dsta yang dihimpun KSPI, di sektor energi/pertambangan PHK terjadi beberapa perusahaan seperti PT Indoferro (1.000), PTIndocoke (750), PT Smelting (380), PT Freeport (8.100). Di industri garmen ada PT. Wooin Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT. Megasari, PT. GGI, total kurang lebih 3.000, di industri farmasi dan kesehatan antara lain PT Sanofi/Aventis (156), PT Glaxo (88), PT Darya Varia (40), PT Rache (400), PT Tempo Scan Pasific 95, telekomunikasi ancaman PHK teradi di Indosat, XL axiata, dan kemungkinan akan terjadi di sektor pekerja jalan tol.

KSPI berpendapat darurat PHK ini diakibatkan upah murah sehingga menurubnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya konsumsi rumah rangga.

Oleh karena, puluhan ribu buruh di beberapa kota besar akan melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 7 Oktober 2017, bertetapan dengan Hari Kerja Layak Internasional.

“Di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Istana dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, sesangkan di kota-kota lain aksi akan dilakukan di kantor Gubernur masing-masih daerah,” kata Said Iqbal.

Beberapa kota besar yang akan melakukan aksi antara lain Bandung, Serang, Aceh, Batam, Medan, Lampung, Semarang, Surabaya, dan laim sebagainya.