Peringati 4 Tahun Jamkes Watch, Sabda Gelar Sosialisasi di Tanjung Duren Utara

Jakarta, KPonline – Jamkes Watch sebagai pilar organisasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia tetap konsisten melakukan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional ke masyarakat. Tepat di usia Jamkes Watch yang ke-4 tahun, pada tanggal 23 September 2018, Sabda Pranawa Djati, SH selaku Sekretaris Jenderal Jamkes Watch menggelar kegiatan “Ngobrol Sehat Bersama Sabda, tentang Jaminan Kesehatan Nasional” di RPTRA RW 03 Jl. Tanjung Duren Utara 2 Petra Taman Apel Tanjung Duren Utara.

“Masyarakat Jakarta Barat ternyata masih banyak yang belum memahami pentingnya Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan” ucap Sabda kepada awak media.

Sabda melanjutkan, “Jamkes Watch banyak mengadvokasi masyarakat yang terkendala saat akan menggunakan BPJS Kesehatan. Penyebabnya bermacam-macam. Namun yang paling sering terjadi adalah kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif karena menunggak iuran, prosedur berjenjang yang tidak dipenuhi, kesulitan mendapatkan kamar rawat inap, hingga penanganan kasus gawat darurat.”

Dalam kegiatan “Ngobrol Sehat Bersama Sabda”, Jamkes Watch juga melibatkan BPJS Kesehatan sebagai narasumber. “Jamkes Watch adalah pengawas independen implementasi Jaminan Kesehatan Nasional yang juga sekaligus menjadi mitra kerja BPJS Kesehatan.” jelas Sabda.

Jamkes Watch didirikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada 23 September 2014, sebagai bukti kongkrit kepedulian serikat pekerja kepada permasalahan jaminan kesehatan di masyarakat.

Jamkes Watch melakukan 3 hal yang disingkat SKA, yaitu Sosialisasi, Konsultasi dan Advokasi. Dalam kurun waktu 4 tahun sejak didirikan, relawan Jamkes Watch telah berada di lebih dari 20 propinsi di Indonesia dan telah mengadvokasi ribuan kasus di masyarakat.

 

“Setiap anggota KSPI di seluruh Indonesia pada dasarnya adalah Relawan Jamkes Watch,” jelas Sabda.

Selain dari anggota KSPI, Jamkes Watch juga membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin menjadi Relawan Jamkes Watch. Syaratnya mudah, ungkap Sabda, “Relawan Jamkes Watch harus punya hati yang ikhlas karena menjadi Relawan Jamkes Watch tidak ada gajinya. Ini murni kerja sosial.”

“Relawan Jamkes Watch juga dilarang meminta uang atau imbalan dari pasien yang ditolongnya. Sanksinya tegas, karena kita akan proses secara hukum!”, tegas Sabda.

Di akhir acara, Sabda membagikan pin Relawan Jamkes Watch kepada peserta yang seluruhnya merupakan warga masyarakat. Sabda berpesan agar mereka terus melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat luas.

Masyarakat harus terus diberikan pemahaman tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dalam penutupan kegiatan, Sabda mengingatkan peserta, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya buat orang lain.”

(media network ASPEK Indonesia)