Pensiun Tanpa Pesangon, Isu Perburuhan Yang Semakin Mengkhawatirkan Kaum Buruh Di Indonesia.

Bandung, KPonline – Minggu pertama dibulan Ramadhan, tepatnya pada hari Sabtu (11/05/19). Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Bandung Barat mengadakan Rapat rutin (Ratin) dan berbuka puasa bersama perwakilan Pengurus Unit Kerja (PUK). Agenda tersebut dihadiri oleh Ketua Konsulat Cabang Bandung Raya Jujun Juansyah, Korda Garda Metal Bandung Raya Yayan Mulyana beserta Relawan Jamkeswatch Bandung Raya.

Bacaan Lainnya

Bertempat di Resto market Saung Apung Napak Sancang Cihampelas, Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Agenda Ratin tersebut dilaksanakan. Memasuki bulan Ramadhan tentu bukanlah menjadi suatu alasan dengan tidak mengadakan Ratin atau Konsolidasi, tapi dijadikan momentum yang tepat untuk saling bersilaturahmi.

 

Rapat rutin biasa diadakan setiap bulan, membahas tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi diinternal PUK dan juga kasus-kasus yang sedang dalam proses perundingan atau pun yang sudah mendapatkan nota dari dinas pengawasan. Dalam Ratin ini tidak hanya permasalah-permasalahan internal saja yang dibahas tetapi ada beberapa hal yang disampaikan oleh Jujun Juansyah dan Yayan Mulyana bahwa mereka merasa bangga terhadap PUK-PUK FSPMI Bandung Raya yang begitu kompak dalam menghadiri dan mengadakan Konsolidasi atau Ratin di tingkat PUK maupun tingkat KC nya.

 

Akan tetapi tidak hanya cukup dengan mengadakan konsolidasi saja tapi harus bisa mengimplementasikannya di PUK masing- masing terkait hasil dari Konsolidasi tersebut, contoh dalam hal Upah, selama ini kita hanya terpaku dengan UMK padahal kita tahu bahwa UMK berlaku untuk pekerja dibawah 1 tahun dengan berstatus lajang maka untuk pekerja yang lebih dari 1 tahun atau yang sudah berkeluarga seharusnya ada perbedaan yaitu dengan melakukan perundingan upah.

 

Ratin terhenti sementara waktu karena waktu berbuka puasa sudah tiba dan kami pun menikmati makanan yang sudah disajikan. Pukul 19:00 wib Ratin pun dilanjutkan kembali, kali ini pembahasan tentang Isu- isu perburuhan, dimana Isu ini sangat memprihatikan terutama untuk buruh. Ada lima (5) Isu terkait dengan perburuhan salah satu diantaranya isu permintaan dari pengusaha yang menginginkan revisi UU No 13/2003, isi permintaan tersebut kurang lebihnya seperti ini “pengusaha keberatan dengan adanya pengangkatan karyawan yang ketika ter-PHK perusahaan mengeluarkan pesangon”, secara tidak langsung pasal 156 UU No 13/2003 akan terhapuskan. Ujar Jujun Juansyah.

 

Tidak hanya tentang isu perburuhan saja yang disampaikan oleh Jujun akan tetapi hasil Rapim di Hambalang waktu lalu juga disampaikan, yaitu terkait penambahan PKB disetiap wilayah dan hal tersebut menjadi prioritas dalam program kerja DPP FSPMI. Karena dari Perundingan Kerja Bersama (PKB) itulah terjadinya perundingan antara serikat pekerja dengan perusahaan untuk suatu kesepakatan yang mengatur tentang hak serta kewajiban kedua belah pihak, sanksi, jam kerja, pengupahan dan lain-lain.

 

Tanya jawab seputar Jamkeswatch juga menjadikan suasana menjadi hidup, karena banyaknya pertanyaan dari anggota seputar permasalahan-permasalahan di dunia kesehatan dikarenakan kurangnya pemahaman tentang aturan BPJS. Dalam sesi sosialisasi Jamkeswatch yang disampaikan oleh relawan Jamkeswatch Bandung raya Ayi Turganda.

 

Dan sesi tersebut menjadi sesi penutup diacara Ratin kali ini dan selanjutnya ditutup dengan Do’a bersama.(Lizz)

Pos terkait