Memperjuangkan Hak Pekerja di Sektor Transportasi

Jakarta, KPonline – Kehadiran Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) dalam workshop yang diselenggarakan International Transportation Federation (ITF) regional Asia Pasifik memiliki arti penting. Dari pertemuan ini, kita berharap bisa membangun jejaring solidaritas antar pekerja di transportasi; sekaligus meneguhkan keberadaan SPDT FSPMI.

Sejauh ini, SPDT FSPMI terus berkembang. Anggotanya pun sudah mencapai ribuan orang. Berasal dari para pekerja di Gojek, Grab, hingga Trans Jakarta.

Bacaan Lainnya

Kembali ke workshop yang diselenggarakan di Hotel Oria pada tanggal 29-30 April 2019. Kegiatan itu dilakukan untuk membangun komunikasi antar serikat pekerja. Hadir dari berbagai serikat pekerja, diantaranya SPDT FSPMI, SP Kereta Api, SP Outsourcing Kereta Api, SP DAMRI, SP Garuda Indonesia, SP Ikatan Awak Kabin Garuda, dan SP JICT.

Setiap pertemuan membawa harapan. Dalam kaitan dengan itu, kita berharap setelah ini akan terbangun komunikasi yang intensif demi terwujudnya kekuatan serikat pekerja sektor transportasi publik.

Dari sinergi yang terbangun, kita berharap posisi pekerja akan semakin kuat. Sebagaimana yang kita tahu, tantangan yang dihadapi pekerja di sektor transportasi sangatlah besar. Mereka bekerja di jalan (darat), laut, dan udara dengan berbagai resiko yang mengintai setiap hari.

Menghadapi tantangan yang berat seperti ini, pilihan yang terbaik adalah dengan berserikat.

Kita bisa membuktikan ini di PT Trans Jakarta, misalnya. Semenjak ada serikat pekerja, kini di perusahaan yang mengoperasikan Bus Way di Jakarta itu sudah mulai dilakukan pengangkatan karyawan tetap. Melalui serikat pekerja, kini pekerja juga bisa menyampaikan aspirasi kepada pihak perusahaan.

Berserikat membuat kaum buruh menjadi kuat dan bermartabat. Dalam kaitan dengan itu, kita akan terus menyerukan agar kaum buruh bersatu: #AyoBerserikat

Namun demikian, tantangan berat memang terjadi di transportasi online. Tidak jelasnya regulasi dan perlindungan atas posisi mereka dalam kaitan ketenagakerjaan, seringkali menyebabkan mereka kesulitan untuk mengadukan permasalahan yang dihadapi.

Namun demikian, kita tidak akan pernah menyerah. Dalam May Day 2019, misalnya, salah satu isu yang kita usung adalah berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan driver ojeg online (Ojol). Diperlukan regulasi yang memberikan kepastian dan perlindungan atas profesi yang saat ini mereka jalani. Pemerintah tidak boleh abai.

Bersatulah para pekerja di sektor transportasi….

KAHAR S. CAHYONO

Pos terkait