Pengusaha Surabaya Kembali Berulah, Mem-PHK Sepihak Pekerja Dengan Alasan Habis Kontrak

Surabaya, KPonline – Permasalahan ketenagakerjaan antara pekerja/buruh dengan pengusaha kembali terjadi di Surabaya.

Dan kali ini menimpa salah satu pekerja yang saat ini bekerja di salah satu perusahaan yang beralamat di Jl. Rungkut Industri II No. 5 – 7 Surabaya, yakni Ngudi Basuki Rahmat.

Bacaan Lainnya

Pekerja tersebut di berhentikan secara sepihak dengan alasan kontraknya (PKWT) habis oleh pemberi kerja di perusahaan tersebut, disamping itu menurut informasi yang beredar, pekerja tersebut juga sudah merasa tidak dibutuhkan lagi oleh perusahaan yang bergerak di bidang air minum dalam kemasan (AMDK) itu.

Ngudi Basuki Rahmat (jaket hitam) saat berkoordinasi dengan Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Atlantic Biruraya

Seperti diketahui, perusahaan AMDK tersebut adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengiriman barang berupa galon/dus air minum yang bisa dibilang termasuk dalam kebutuhan primer (sembako) dalam kehidupan kita dan pekerja yang bermasalah tersebut di pekerjakan sebagai seorang staff marketing support yang lebih sering dinas ke luar kota untuk mengcover pelanggan ataupun sub depo yang ada di luar kota.

Dengan adannya permasalahan tersebut menurut keterangan dari salah satu pengurus serikat pekerja di perusahaan itu, perusahaan diduga melanggar peraturan yang ada, karena jika melihat jenis, sifat atau kegiatan pekerjaannya, status pekerja tersebut tak seharusnya di angkat sebagai pegawai kontrak/PKWT oleh pemberi kerja, karena dinilai tidak sesuai dengan amanah Pasal 59 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Dasar kita menolak pemutusan hubungan kerja sdr. Basuki ya karena memang seharusnya pihak perusahaan tidak menganggap pekerja ini sebagai pekerja kontrak, karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Pasal 59 UU No. 13 tahun 2003 tentang ketengakerjaan.” Ujar Kustiawan, yang juga merupakan Ketua pengurus serikat pekerja yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT. Atlantic Biruraya.

Hingga saat berita ini di terbitkan seluruh jajaran pengurus serikat pekerja dan anggota yang bermasalah masih berkumpul untuk menyusun strategi.

(Bobby – Surabaya)

Pos terkait