Surabaya, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Kota Surabaya, kembali menyelenggarakan Pendidikan Lanjutan Permusyawaratan Organisasi Sesi 2 dengan materi utama mengenai Pembuatan Materi Musyawarah Unit Kerja Pimpinan Unit Kerja (MUSNIK PUK).Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPW FSPMI Jawa Timur, Ruko Griyo Simo Pomahan B-2, Jalan Simo Pomahan II, Surabaya, Senin (20/7/2026).
Tujuan utama pendidikan ini adalah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas anggota dalam berorganisasi dan mempersiapkan regenerasi kepemimpinan di tingkat PUK, terutama perihal pelaksanaan Musnik di tingkat Unit Kerja.
Kegiatan ini diadakan oleh Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Surabaya, dan sebagai Tutoradala Maynang Suhartanto selaku Sekretaris Pimpinan Cabang, Akirul selaku Bidang Organisasi, serta Ahmad Musta’in, S. H selaku Bidang Advokasi. Hadir dalam pendidikan lanjutan ini adalah:
• PUK SPAI FSPMI PT ISS Indonesia Jatim
• PUK SPAI FSPMI PT. Fast Food Indonesia
• PUK SPAI FSPMI PT. Jadi Abadi Corak Biskuit
• PUK SPAI FSPMI Percetakan Enam Jaya
• PUK SPAI FSPMI Kebun Binatang Surabaya
Maynang Suhartanto, menegaskan dalam sesi pendidikan tersebut bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan pedoman utama bagi seluruh anggota SPAI FSPMI. Oleh karena itu, setiap Pengurus PUK wajib memahami dan mengimplementasikan AD/ART dalam menjalankan roda organisasi, sehingga seluruh program, kebijakan, dan mekanisme organisasi berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan terutama dalam persiapan melaksanakan Musyawarah Unit Kerja.
Ahmad Musta’in, juga menyampaikan selain memperdalam pemahaman mengenai mekanisme dalam menyelenggarakan MUSNIK sesuai dengan amanat dalam AD/ART, pendidikan ini juga menjadi wadah untuk membangun kaderisasi calon-calon pemimpin baru, khususnya dari kalangan pekerja muda. Melalui pembekalan mengenai pendidikan tentang Permusyawaratan Organisasi, Pengurus dan Anggota PUK diharapkan memiliki kemampuan dalam mempersiapkan Musnik, menyusun materi Musnik meliputi: Materi Sidang Komisi, Materi Rantap Rantus dan Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
Sebagai tindak lanjut dari Pendidikan Lanjutan Sesi I sebelumnya, Pengurus PUK diminta untuk melaporkan komposisi susunan kepanitiaan Musnik dari masing-masing PUK, melaporkan hasil rapat pengurus PUK terkait visi, misi, kebijakan internal PUK, rancangan program kerja, rekomendasi dan rancangan anggaran hasil Musnik periode sebelumnya apakah sudah berjalan dalam kepengurusan periode saat ini.
Melalui Pendidikan Lanjutan Sesi 2 ini, PC SPAI FSPMI Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat organisasi yang berlandaskan AD/ART. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mencetak kader-kader pengurus PUK yang berkualitas, sehingga mampu bersinergi dan berkolaborasi secara efektif dengan pengurus di tingkat Pimpinan Cabang dalam memperjuangkan kepentingan organisasi dan anggotanya.