Pemimpin ASEAN Kompak Dukung Hak-hak Buruh Migran

PEMIMPIN ASEAN menyoroti perlindungan dan hak buruh migran. Mereka menyepakatinya dalam dokumen ASEAN Declaration on the Protection of Migrant Workers and Family Members in Crisis Situation.

“ASEAN mengakui bahwa hak pekerja migran merupakan bagian yang tidak dapat dicabut, integral dan tidak terpisahkan dari hak asasi manusia dan kebebasan dasar sebagaimana dibadaikan dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN,” ungkap para pemimpin dalam dokumen tersebut, Rabu (10/5).

Disahkan dalam KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada Rabu (10/5), yang mengacu pada Deklarasi Cebu dan Konsensus ASEAN terkait hak asasi pekerja migran, para pemimpin ASEAN mengakui tanggung jawab bersama dan seimbang dari negara pengirim dan penerima kepada para pekerja migran dan keluarga yang tinggal bersama mereka.

Mereka juga berkomitmen untuk mengadaptasi kebijakan untuk memasukkan bantuan kepada pekerja migran di seluruh bidang, terutama perempuan dan keluarganya yang sudah tinggal bersama mereka dalam situasi krisis.

“Utamakan perlindungan dan pemajuan hak-hak pekerja migran yang terjebak dalam situasi krisis dan anggota keluarganya yang tertinggal dalam kebijakan, program dan mekanisme negara pengirim,” ungkap komitmen para pemimpin ASEAN dalam dokumen tersebut.

Selain itu, ASEAN juga akan memfasilitasi akses pekerja migran ke informasi dan layanan dukungan yang tepat waktu dan relevan di saat krisis. Mereka juga memberikan dukungan akses terhadap keadilan dan dukungan untuk pekerja migran yang menghadapi situasi krisis.

“Fasilitasi akses pekerja migran terhadap informasi yang tepat waktu dan relevan serta bantuan dan dukungan saat krisis menimpa mereka,” lanjut dokumen tersebut. Selain itu, ASEAN juga sepakat berkoordinasi lintas batas bilateral dan multilateral antara otoritas negara asal, transit dan tujuan. Hal ini kan berguna untuk membantu dan melindungi pekerja migran dan keluarganya dalam krisis. Bahkan dapat mencegah pekerja migran jadi tidak berdokumen atau korban perdagangan manusia.

“Kita akan bekerja sama dan berkoordinasi di antara negara anggota ASEAN untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada pekerja migran, terlepas dari status hukum mereka, dan anggota keluarga mereka yang telah tinggal bersama mereka di Negara tempat krisis terjadi,” kata dokumen itu.

Dokumen tersebut ditutup dengan menugaskan pertemuan Menteri Perburuhan ASEAN (ALMM) untuk memobilisasi sumber daya dalam implementasi deklarasi tersebut. “Dan mengembangkan Pedoman ASEAN tentang Perlindungan Pekerja MIgran dalam Situasi Krisis,” pungkas deklarasi para pemimpin ASEAN. (Z5)