Pelaku Pemukulan Petugas Bandara Jadi Tersangka, Oknum TNI Ini Malah Melakukan Hal Yang Sama

Pelaku Pemukulan Petugas Bandara Jadi Tersangka, Oknum TNI Ini Malah Melakukan Hal Yang Sama

Jakarta, KPonline – Akhirnya Polresta Manado menetapkan Joice Onsay Warouw sebagai tersangka.

Joice diduga pelaku penamparan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi pada Rabu (5/7/2017).

Berdasarkan kronologi yang disampaikan PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi Erik Susanto, kejadian bermula pada sekitar pukul 07.46 Wita. Saat itu, datang dua calon penumpang, yaitu seorang ibu dan anak sebagai penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta. Keduanya melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP) 2. Pada saat melalui detektor, alarm berbunyi karena mendeteksi adanya unsur logam.

Sesuai prosedur, maka personel petugas bandara meminta calon penumpang tersebut kembali untuk melepaskan jam tangan dan diperiksa ulang dengan mesin X-Ray. Tidak terima dengan permintaan tersebut, JW kemudian memarahi personel Avsec, AM (21), lalu memukul hingga mengenai lengan AM. Personel Avsec lainnya, EW, datang melerai, tetapi pelaku malah menampar EW di pipi bagian kiri.

Penetapan Joice sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa pelapor, terlapor, dan tujuh saksi terkait aksi penamparan.

Kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap Joice Warouw yang melakukan penamparan petugas bandara Sam Ratulangi, Manado. Meskipun, istri jenderal polisi itu mengaku menyesali perbuatannya.

Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, polisi menyerahkan semua keputusan pada pihak pelapor, apakah tetap ingin meneruskan proses hukum atau tidak.

Tragedi penamparan petugas bandara ini sempat dikomentari Serikat Pekerja Transportasi dan Dirgantara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) yang menyayangkan tindakan arogansi terhadap pekerja di bandara Sam Ratulangi.

Namun, belum juga kasus ini selesai, kekerasan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) kembali terjadi. Kali ini kejadian tersebut melibatkan oknum anggota TNI, AG, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat sore (7/7).

Insiden pemukulan bermula saat AG diminta melewati pintu metal detector sebelum masuk ke dalam bagian bandara, sekira pukul 15.00 WIB. Namun, saat melewati metal detector, lampu peringatan menyala. Akibat hal itu, seorang petugas berinisial FSP meminta izin kepada AG untuk melakukan pemeriksaan manual.

Diduga terjadi kesalahpahaman, sehingga berimbas pada aksi penamparan oleh AG terhadap FSP.

“Tiba-tiba seperti itu (ditampar). Hampir sama dengan yang sebelumnya (di Manado),” urai Prayogo. Keduanya pun dibawa ke Markas Polresta Bandara Soetta untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Namun, pada akhirnya kedua belah pihak memilih untuk berdamai dan tidak melanjutkan apa yang telah terjadi ke ranah hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *