Pekerja OS PLN Jawa Timur Bangkit Melawan

Pekerja OS PLN Jawa Timur Bangkit Melawan

Surabaya, KPonline – Pekerja PLN dari PT. Haleyora Powerindo (HPI) Surabaya akan melakukan aksi demo selama 10 hari kerja yang sudah di mulai sejak Senin lalu, 25 Januari 2019 sampai 3 Maret 2019.

Mereka menuntut pihak PLN setidaknya ada lima poin di antaranya menolak PHK sepihak, mempekerjakan kembali seluruh anggota SRP-HPI sesuai SK Pengangkatan karyawan, sesuai domisili, sesuai kompetensi, serta tanpa penurunan upah karena saat ini upah mereka turun sampai 65% dari upah mereka sebelumnya.

Aksi demo ini sebagai bentuk dari kekecewaan pekerja karena tuntutan yang telah mereka sampaikan pada Desember 2018 belum ditepati oleh padahal saat itu pihak PLN berjanji akan menyelesaikan dalam waktu 10 hari.

Selain di kantor HPI dan PLN Distribusi Jawa Timur aksi demo juga dilakukan di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.

Para pekerja ini juga menuntut menghapus sistem kontrak kerja PKWT, meminta pihak PLN harus bertanggungjawab terhadap pekerja yang tergabung dalam PT Haleyora Powerindo, serta segera menindaklanjuti dugaan anti serikat.

Aksi ini juga memperlihatkan bagaimana BUMN yang seharusnya patuh terhadap Undang-Undang dan memberikan pekerjaan dan upah layak malah memperlakukan rakyatnya sendiri lebih buruk dibandingkan terhadap pekerja asing yang mendapatkan keleluasaan dan kemudahan bekerja serta upah yang jauh lebih tinggi dari pekerja pribumi.

Pekerja di PLN ini adalah dari bagian Operator Gardu Induk yang sudah memiliki status PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) akan dialihkan menjadi PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) alias statusnya menjadi pekerja kontrak yang dikhawatirkan akan mudah untuk diberhentikan dengan alasan habis kontrak. Tidak cukup sampai di situ upah mereka juga diturunkan sampai 65% dari upah sebelumnya.

Di sisi lain menjadi tanda tanya karena janji membuka 10 juta lapangan kerja malah PHK banyak terjadi di BUMN.