LBH Demak Raya Berikan Penyuluhan Hukum kepada Ribuan Santri di Demak

Demak, KPonline – Ada yang menarik didalam proses kegiatan belajar mengajar yang ada di Ponpes Al Hidayat Krasak Temuroso Guntur Demak pada hari Rabu (27/2/2019) kemarin, bertempat di aula Pondok Pesantren, Ribuan santri ini menerima pendidikan dan penyuluhan hukum dari LBH Demak Raya Polres Demak dan dan Rektor Unisfat Demak.

Rangkaian kegiatan pendidikan dan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program kerja LBH Demak Raya dan sumbangsih ilmu dan pemikiran bagi para personil LBH Demak Raya untuk berbagi dan mengaplikasikan ilmunya kepada masyarakat Demak khususnya kepada para pelajar di kota wali ini, dan setelah sebelumnya sukses di sekolah umum, kini program ini menyasar ke pesantren.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor LBH Demak Raya Nanang Nasir menyampaikan bahwa program Road to School dan pesantren ini adalah salah satu program lembaga kami yang mana harapanya di setiap kali kesempatan kita muter muter di sekolah dan pesantren bekerja sama dengan beberapa lembaga dan perguruan tinggi dalam rangka memberikan pendidikan dan penyuluhan hukum agar nantinya tingkat kenalakan remaja di kota wali ini sedikit berkurang, dan alhamdulillah hari ini kita bisa adakan di pondok pesantren Al Hidayat ini.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayat KH. Ahmad Baidhowi Misbah dalam sambutannya sangat mengapresiasi apa yang menjadi keinginan dari teman teman LBH Demak Raya untuk berbagi ilmunya di Pondok pesantren ini dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat didalam kegiatan ini.

Kasatreskrim Narkoba AKP. Paryudi, S. H, M. H dalam paparan materinya menyampaikan tentang bahayanya penggunaan narkoba khususnya bagi pelajar, dan berpesan agar menjauhi semua jenis narkoba karena tidak ada gunanya sama sekali dirinya juga berpesan apabila melihat teman, saudara atau siapapun yang memakai atau menggunakan narkoba bisa langsung melaporkan kepada pihak pihak yang berwenang biar segera dilakukan upaya upaya pencegahan dan ada solusi yang baik bagi si pemakai tersebut.

Sementara itu Advokat Publik LBH Demak Raya Ahmad Zaini, S. H., M. H.,  menyampaikan betapa pentingnya hati hati dalam bermedsos karena dijaman sekarang jempolmu adalah hariamu, dia juga mencontohkan banyak kasus UU ITE yang berujung dipenjara, maka dia berpesan bijak lah dalam bermedsos.

Sedangkan Rektor Unisfat Dra. Suemy.,M. Si yang juga salah satu pembicara lebih banyak memotivasi para santri untuk rajin belajar agar nantinya bisa menggapai cita cita yang diinginkannya, karena santri hari ini adalah pemimpin masa yang akan datang.

Dalam kegiatan ini Para santri pun sangat antusias karena setelah pemaparan diskusi ada proses tanya jawab, baik yang ditanyakan langsung pada perwakilan polres Demak, LBH Demak Raya maupun kepada Unisfat Demak. (Nukhan)

Pos terkait