Morowali, KPonline – Pekerja di kawasan Industri Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali masih lemah dalam hal perlindungan. Hal ini disebabkan oleh belum kuatnya mereka untuk berserikat. Puluhan ribu buruh di kawasan IMIP hingga saat ini masih belum bergabung dengan serikat pekerja/buruh.
Kehadiran serikat pekerja di Morowali dinilai masih kurang masif dalam memperkenalkan dan mengkampanyekan pentingnya buruh berserikat. Hal ini menyebabkan pekerja di kawasan IMIP Morowali rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak-hak pekerja.
Kurangnya serikat pekerja yang efektif dan representatif membuat pekerja di IMIP Morowali kesulitan untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan memperoleh perlindungan yang memadai.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, dari 90 ribuan buruh yang tersebar di lebih 23 perusahaan baru tercatat 10 Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada dalam Kawasan PT. IMIP.
“Dari 10 serikat pekerja, 9 Serikat Pekerja/Serikat Buruh secara bersama-sama membentuk satu aliansi yaitu Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Morowali atau di singkat ASPIRASI.” kata Ali Fata selaku Pengurus FSPMI Morowali, Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut diketahui serikat pekerja yang tergabung dalam ASPIRASI antara lain Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Sulawesi Mining Investment Pabrik (SP-SMIP), Federasi Industri Kesehatan Energi dan Pertambangan (FIKEP-(K) SBSI), Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI), Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM-KPBI), Serikat Pekerja Logam (SPL-FSPMI), Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI), Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru (FSP KB-SPSI), dan Serikat Pekerja Cendana Morowali (SPCM).
Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pekerja dalam berserikat, serta memperkuat peran serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di kawasan IMIP Morowali. (Yanto)