Pasca Omnibus Law Disahkan, PC SPL FSPMI Bekasi Lakukan Kunjungan Kerja

Pasca Omnibus Law Disahkan, PC SPL FSPMI Bekasi Lakukan Kunjungan Kerja

Bekasi, KPonline – Sebagai wujud pelayanan kepada anggotanya di PT. Multi Arthamas Glass Industry yang beralamat di Kota Bekasi, PC SPL FSPMI Bekasi mengadakan kunjungan kerja.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Rabu (4/11/2020) dilakukan oleh Ganang, SH, (Sekretaris), Masrul Zambak, SE, SH. (Bidang Advokasi), Hendra, SH (Bidang Pendidikan) dan M. Indrayana, SH (Bidang PKB & Upah).

Bacaan Lainnya

Kunjungan diterima oleh Triyono selaku HRD PT.Multi Arthamas Glass Industry. Triyono mengucapkan selamat datang dan minta maaf atas penundaan kunjungan yang seharusnya diagendakan sebelumnya, tapi ini hanya semata-mata karena kondisi pandemi covid-19 dan kesibukan saja tidak ada maksud lain.

PC SPL FSPMI Bekasi memaklumi kondisi ini, selain kesibukan tentu karena kondisi pandemi covid-19 menjadi pertimbangan dalam setiap kunjungan, maka dalam kunjungan kerja ini PC SPL FSPMI Bekasi meminta agar semuanya bisa saling bekerja sama sehingga tidak terjadi kondisi yang lebih buruk baik bagi buruh maupun pengusaha, apalagi dengan disahkannya Omnibuslaw Cipta Kerja.

Selain silahturahmi dengan menejemen, PC SPL FSPMI Bekasi juga menemui PUK SPL FSPMI PT.Multi Arthamas Glass Industry diantaranya bertemu dengan ketua PUK Dede Ujid, ST, Bidang Advokasi Dimas Slamet Ariyadi.

Masrul Zambak memberikan banyak wejangan kepada pengurus PUK agar bisa menjaga hubungan industrial yang harmonis demi terciptanya kesejahteraan anggota. (Yanto)