Partai Buruh Provinsi Kalimantan Selatan Launching Posko Orange Bantu Advokasi Anggota dan Masyarakat

Banjarmasin, KPonline – Bertempat di Kantor Partai Buruh Exco Kalimantan Selatan yang beralamat di Jalan Sutoyo, S – Komplek KPN – Kota Banjarmasin. Yoeyoen Indharto selaku Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Kalimantan Selatan yang di dampingi oleh H. Sadin Sasau sebagai Sekretaris dan juga bendahara serta jajaran para pengurus lainnya.

Exco Partai Buruh Provinsi Kalimantan Selatan launching Posko Orange Partai Buruh pada hari minggu siang (29/1/23). Tujuan di dirikannya Posko Orange ini untuk membantu dan mengadvokasi anggota dan masyarakat yang berada di wilayah Kalimantan Selatan, Seperti anggota serikat pekerja, tani, nelayan dan yang lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketika masyarakat mendapat permasalahan yang kurang baik dengan pihak perusahaan baik itu BPJS Kesehatan yang tidak di tanggung oleh perusahaan, upah yang tidak dibayar, cuti yang tidak di bayarkan dan masih banyak yang lainnya yang berkaitan tentang hak-hak para buruh yang tidak di keluarkan oleh perusahaan bisa langsung melaporkan dan mengadukan ke Posko orange Partai Buruh ini. Selain dengan pihak pengusaha posko orange ini juga bisa membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dengan pemerintah sehingga bisa di bantu untuk meringankan beban masyarakat.

Yoeyoen Indharto selaku Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan secara tegas saat wawancara dalam launching Posko Orange di Kantor Sekretariat Exco Partai Buruh Provinsi Kalimantan Selatan bahwa “Posko orange ini di launching dalam rangka Partai Buruh di kalimantan selatan mengadakan pelayanan membantu dan mengadvokasi kawan kawan kaum buruh dan masyarakat luas rakyat jelata,” Jelasnya.

Lebih lanjut, Yoeyoen Indharto yang di dampingi sekretaris dan bendahara berharap, dengan adanya posko tersebut dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya kelas bawah yang selalu mengalami permasalah hubungan industrial seperti permasalahan PHK, Upah tidak di bayar, Outsourching termasuk segala macam kekerasan dalam rumah tangga dan lahan lahan petani yang di rampas.

“Kita akan membantu melayani dan mengadvokasi semua yang membutuhkan khususnya kaum buruh dan masyarakat marjinal secara gratis dan posko orange ini ke depan akan ada di Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pengabdian partai buruh terhadap kaum buruh dan masyarakat luas”. tutupnya.

Adapun 12 hal pelayanan di Posko Orange Partai Buruh tersebut ialah :
1. Di PHK Sepihak
2. Uang Pesangon Tidak Dibayar atau Tidak Sesuai
3. Outsourcing dan Buruh Kontrak yang Mengalami Pelanggaran Hukum
4. Gaji/THR Tidak Dibayar/Dipotong
5. Kriminalisasi Terhadap Buruh, Petani, Nelayan dan Aktivis
6. Mengalami Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Pelecehan Seksual
7. Tidak Mendapatkan Cuti
8. Ditolak Rumah Sakit dan Terkendala dengan BPJS
9. Pelayanan Publik yang Buruk dan Tidak Profesional
10. Pegawai Rumah Tangga (PRT) Mengalami Kekerasan
11. Memerlukan Bantuan atau Pendampingan Hukum dan
13. Tanah Dirampas atau Digusur

Pos terkait