Partai Buruh Exco Provinsi Jawa Tengah Pusatkan Karnaval Kelas Pekerja di Jalan Pahlawan

Semarang, KPonline –  Beberapa perwakilan dari buruh dari berbagai elemen federasi serikat pekerja yang ada Kabupaten / Kota di Jawa Tengah pada hari ini, Kamis (15/12/2022) menggelar aksi damai bertajuk Karnaval Kelas Pekerja yang dipusatkan di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jl. Pahlawan Semarang.

Dari pantauan redaksi di dua titik kumpul dari sebelah Barat Kota Semarang dan dari sebelah Timur Kota Semarang, massa bergerak dan bertemu di depan Lawang Sewu sebagai salah satu ikon di kota Semarang untuk menuju titik pusat aksi ke Jl. Pahlawan.

Karnaval Kelas Pekerja ini sengaja digelar sebagai wujud kegembiraan buruh di Jawa Tengah khususnya dikarenakan dalam rapat pleno KPU Pusat di Jakarta pada hari Rabu (14/12/2022) menetapkan dan mengesahkan Partai Buruh sebagai peserta Pemilu 2024 dengan Nomor urut 6.

Pencapaian Partai Buruh menjadi salah satu peserta Pemilu 2024 ini bukan hanya menjadi harapan baru bagi buruh di Indonesia akan tetapi juga menjadi alat perjuangan buruh di massa yang akan datang melalui jalur politik selain serikat pekerja.

Namun demikian bukan berarti serikat pekerja menjadi underbow-nya Partai Buruh namun sebaliknya Partai Buruh adalah milik Serikat Pekerja itu sendiri, seperti yang disampaikan oleh Aulia Hakim selaku Ketua Partai Buruh Exco Provinsi Jawa Tengah dan juga Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Tengah dalam sesi wawancara.

“Perlu digarisbawahi disini bahwasannya Serikat Pekerja dalam hal ini FSPMI bukan ditarik ke politik dan menjadi underbownya Partai Buruh, akan tetapi Partai Buruh itu sendirilah yang menjadi milik FSPMI bersama 11 organisasi lainnya sebagai inisiator dibangkitkannya kembali Partai Buruh”, ucapnya.

“Partai Buruh merupakan alat perjuangan kami yang baru di bidang politik setelah kekalahan kaum buruh pasca disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law oleh pemerintahan yang sekarang. Kami menilai kerja-kerja Partai Politik yang ada saat ini ‘jauh panggang dari api’ antara aspirasi rakyat dan keputusan Parpol di parlemen. Pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) adalah salah satu bukti gagalnya Partai Politik sebagai saluran aspirasi rakyat. Oleh karena alasan tersebutlah menjadi salah satu alasan dibangkitkannya Partai Buruh”, jelasnya lagi.

Dalam Karnaval Kelas Pekerja tersebut Partai Buruh Exco Provinsi Jawa Tengah juga mengusung beberapa tuntutan kepada pemerintah Jawa Tengah disamping isu nasional antara lain menolak kebijakan upah murah di Jawa Tengah, mendesak kepada pemerintah daerah untuk segera menetapkan upah di atas upah minimum untuk pekerja / buruh dengan masa kerja lebih dari 1 (satu) tahun, eksploitasi tenaga kerja berkedok pemagangan dan outsourcing serta menolak perda ketenagakerjaan yang berpotensi mendegradasi kesejahteraan buruh. (sup)