Partai Buruh Berikan Ruang Bagi Penyandang Disabilitas

Bulukumba, KPonline – Partai Buruh memberikan ruang bagi penyandang disabilitas dengan menetapkan aturan yang mengakomodasi kebutuhan mereka dalam kegiatan partai.

Hal ini diungkapkan Suherman selaku Ketua Exco Partai Buruh Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu (17/5/2023).

Suherman mengatakan bahwa partai ini sangat memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak penyandang disabilitas. Oleh karena itu, Partai Buruh telah menetapkan aturan yang mengatur aksesibilitas dan kesetaraan dalam partai.

“Kami memahami betapa pentingnya memberikan aksesibilitas dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu, Partai Buruh telah menetapkan aturan yang akan memudahkan mereka untuk terlibat dalam kegiatan partai,” kata Suherman.

Aturan yang dijelaskan oleh Suherman meliputi aksesibilitas fisik, seperti akses ramp dan toilet khusus, serta aksesibilitas informasi dan konten melalui website dan media sosial partai yang dapat diakses secara mudah oleh penyandang disabilitas.

Selain itu, Partai Buruh juga menetapkan kuota keterwakilan penyandang disabilitas dalam kepengurusan partai dan calon legislator.

Menurut Suherman, hal ini akan memastikan bahwa suara dan kebutuhan penyandang disabilitas akan terwakili secara adil dalam kebijakan partai.

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa hak-hak dan kebutuhan penyandang disabilitas terakomodasi dalam partai. Dengan menetapkan kuota keterwakilan, kami yakin bahwa suara mereka akan terdengar dan terwakili dengan baik,” ujarnya.

Suherman juga menambahkan bahwa langkah-langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Partai Buruh untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan rakyat, termasuk penyandang disabilitas.

“Harapannya, inisiatif ini akan diadopsi oleh partai politik lainnya sebagai contoh positif dalam memberikan ruang yang inklusif bagi semua masyarakat,” pungkasnya.