PAM PTPN III KRPPT, Tangkap Lagi Pencuri Produksi

Rantauprapat, KPonline – Pengamanan (PAM) PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Kebun Rantauprapat (KRPPT) yang terdiri dari Satuan Pengamanan ( SatPam) dan Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI-POLRI, malam ini Senin (23/01) sekira pukul 18.30 Wib, kembali mengamankan seorang pencuri produksi dari areal Afdeling III Tanaman Menghasilkan (TM) 2018 Blok K.1 ” Kata Pelda TNI (Purn) Irwan Ananta selaku Kepala Pengamanan (Ka Pam) kepada Media ini di Rantauprapat.

 

” Penangkapan terduga pelaku pencurian produksi ini sedikit mengalami hambatan karena sejumlah masyarakat yang dipimpin Ketua Rukun Tetangga (KRT) dari Desa Sukarakyat / Getek melakukan penghadangan, namun setelah kami beri penjelasan, akhirnya sekelompok masyarakat ini membubarkan diri dan terduga pelaku pencurian berhasil kami bawa” Jelas Ka Pam ini.

 

Lebih lanjut Irwan Ananta membeberkan ” Adapun inisial terduga pelaku pencurian, Jaka Surya, 32 Thn, penduduk desa Suka Rakyat / Getek, Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara.

 

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan darinya sebanyak 3 goni berondolan kelapa sawit, dan sudah kami serahkan ke Polres Labuhanbatu bersama terduga pelaku guna menjalani proses hukum” Kata Ka Pam ini.

 

Imbuhnya” Kami mengetahui bahwa banyak masyarakat yang mengeluh dan mencibir dengan mengatakan” berapa sih nilainya kog langsung ditangkap dan dibawa ke kantor Polisi, kejam kali ” cibiran ini kami anggap angin lalu saja dan tidak mengendorkan semangat kami untuk terus menjalankan tugas mengamankan aset perusahaan yang nota bene asetnya negara.

 

Harusnya masyarakat bisa memahami bahwa dari PTPN III ini puluhan ribu orang menggantungkan hidup, dan produksi merupakan satu-satunya penentu keberlangsungan PTPN III, dan apa bila produksi dibiarkan dicuri maka dampaknya jelas kepada kerugian perusahaan serta bisa- bisa perusahaan tutup karena bangkrut” Pungkas Irwan Ananta. (Anto Bangun)