Partai Buruh Go Public di Malaka-NTT, Siap Perjuangkan Nasib Pencari Kerja

ExCo Partai Buruh Kabupaten Malaka Ferdinand Nahak Seran (paling kiri) pose bersama para kader dan simpatisan Partai Buruh di sela-sela pemasangan bendera Merah Putih dan bendera Partai Buruh di Sekretariat Partai Buruh di Dusun Brama Desa Umakatahan Kecamatan Malaka Tengah.

Betun, KPonline – Partai Buruh go public atau dikenal masyarakat Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Partai kelas pekerja ini komit memperjuangkan nasib para pencari kerja.

Partai Buruh go public di Kabupaten Malaka dengan melakukan pemasangan bendera Partai Buruh di depan Sekretariat partai tersebut, Senin (23/01/2023).

Bacaan Lainnya

Pemasangan bendera ini dipimpin langsung Ketua Partai Buruh ExCo Kabupaten Malaka Ferdinandus Nahak Seran bersama Nando Nahak selaku Sekretaris Partai Buruh Kabupaten Malaka.

Puluhan pemuda sekitar juga secara sukarela terlibat langsung pemasangan bendera ini. Selain gali lubang, mereka juga membawa kayu yang dipotong di hutan yang jauh untuk dijadikan tiang bendera.

ExCo Partai Buruh Kabupaten Malaka Ferdinand Nahak Seran (kedua dari kanan) saat menandatangani Surat Keterangan yang dipergunakan pencari kerja yang melamar pekerjaan

Bersamaan dengan pemasangan bendera di depan sekretariat, para pencari kerja berdatangan menemui Ketua Partai Buruh ExCo Kabupaten Malaka Ferdinandus Nahak Seran. Mereka meminta Surat Keterangan untuk melamar kerja.

Antara lain, ada yang melamar untuk mengikuti seleksi Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

Ferdinand yang ditemui di Sekretariat Partai Buruh Kabupaten Malaka di Dusun Brama Desa Umakatahan, menjelaskan, sebagai partai kelas buruh, Partai Buruh berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para pencari kerja.

Sebab, Partai Buruh hadir di negeri ini untuk antara lain memberi akses bagi para pencari kerja ke dunia kerja. Baik sebagai petani, nelayan, penjaga toko maupun orang kantoran, guru swasta, honorer, pekerja rumah tangga, dan lainnya.

“Ini sesuai dengan prinsip utama Partai Buruh”, tandas Ferdinand.

Disebutkan, tiga prinsip utama itu adalah kesetaraan kesempatan atas prinsip kau boleh kaya tapi jangan memiskinkan kami; distribusi kekayaan secara adil merata berupa jaminan sosial dan pro subsidi; dan tanggungjawab publik dengan adanya Asuransi Pengangguran.

“Prinsip-prinsip ini menjadi komitmen perjuangan Partai Buruh”, demikian Ferdinand. (Cyriakus Kiik)

Pos terkait