Oknum Keamanan PT. Tai Cheng Batam Di Duga Lakukan Penganiayaan Terhadap Buruh Anggota FSPMI

Batam,KPonline – WR, security PT. Tai Ceng Batam hari ini (4/4/2018) dilaporkan ke Polsek Sekupang Batam terkait dugaan penganiayaan. Laporan di ajukan oleh pria bernama Yoppi Oktaviansyah dengan di dampingi oleh Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Batam.

Dalam laporannya, Yoppi menjelaskan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan WR yang terjadi di PT. Tai Cheng tempat ia bekerja. Penganiayaan ini berawal ketika dirinya hendak masuk kerja sekitar pukul 16.15 Wib.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya saya cuti selama dua setengah hari, dan hari ini saya akan masuk shift 2, saat akan melakukan absensi (Finger Print) selalu gagal. Hingga saya memutuskan untuk melaporkan ke pihak HRD untuk di tindak lanjuti, namun HRD menyampaikan bahwa cuti saya di perpanjangan hingga (22/4).”

“Saya mencoba meminta penjelasan alasan di berinya cuti sepihak tersebut, tetapi tiba-tiba pihak security perusahaan masuk dan menilai saya telah membuat keributan, lalu dengan kasar menarik tangan saya” Jelasnya.

Kejadian ini mendapat respon tegas dari Hendri Wahyudi dan Andy Saputra selaku Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Batam. Mereka langsung membuat laporan di Polsek Sekupang, dan polsek Sekupang segera membuat surat pengantar untuk dilakukan visum terkait tindak pidana yang dilakukan pihak sekurity perusahaan. Andy mengaku akan kawal kasus ini untuk membuktikan bahwa organisasi FSPMI tidak akan tinggal diam terhadap bentuk kriminilisasi pekerja yang dilakukan oleh pihak pengusaha. Hal ini untuk menunjukkan eksistensi organisasi dalam melindungi seluruh anggotanya.(Nurul Azhar)

 

Pos terkait