Obon Tabroni Hadiri Konsolidasi Akbar Aliansi Buruh Bekasi Melawan

Bekasi, KPonline – Bertempat di Omah Buruh Bekasi, Kamis (18 Juni 2020), tampak dipenuhi ribuan buruh yang datang menghadiri konsolidasi akbar Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM).

Hadir dalam konsolidasi Akbar anggota aliansi buruh bekasi melawan diantaranya FSPMI, KASBI, SPN, FARKES, FSPSI, PPMI SPSI, GSPMI, FGSPB, FSGBN, KPBI, Aspek Indonesia, FSBRK. Selain anggota aliansi hadir juga DPR RI Obon Tabroni, Presiden KSPI/FSPMI Said Iqbal, Sekjen FSPMI Riden Hatam Azis, Presiden KPBI Ilhamsyah, dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha.

Bacaan Lainnya

Dalam konsolidasi Akbar kali ini dijelaskan bahwa tuntutan kita antara lain :

1. Segera SK-kan UMSK 2020.
2. Tolak Omnibus Law ‘Cipta Kerja’.
3. Cabut dan Revisi PP 78/2015 tentang Pengupahan.
4. Cabut dan Revisi PP 25/2020 tentang Tapera, sebagai Turunan dari UU 4/2016 tentang Tapera.
5. Dampak Covid19, Tanggung Jawab Pemerintah Kepada Pekerja/Buruh.
6. Tolak PHK, Upah dipotong, THR dicicil.

Dalam kesempatan orasinya Obon Tabroni menyampaikan PHK di masa pandemi Covid-19 sangat tinggi dimulai dari sektor penerbangan, perhotelan dan pariwisata, sekarang sektor elektronik sudah mulai terdampak. Obon juga menyampaikan sistem edabu BPJS Kesehatan yang saat ini sudah digaungkan dalam sidang paripurna, maka DPR RI merekomendasikan segera dibentuk tim kecil untuk mengkajinya.

Obon Tabroni juga menyampaikan bahwa Omnibus Law tetap dibahas. “Kali ini sampai dalam mendengarkan masukan dari semua elemen, memang untuk cluster tenaga kerja masih belum dibahas,” tuturnya.

Teriakan Hidup Buruh membahana di Omah Buruh menandakan buruh sudah mulai bergerak, maka aliansi Buruh Bekasi Melawan mengajak tanggal 23 Juni 2020, semua buruh bergerak aksi di kontor pemerintah bupati Bekasi. (Yanto)

Pos terkait