Nur Ilma Adini : Berharap PT. PSS Mempekerjakan Kami Kembali

Deli serdang, KPonline- Nur Ilma Adini adalah salah satu pekerja perempuan PT. PSS yang aktif memperjuangkan hak hak pekerja di PT. PSS yang terletak di jl. Batang kuis Kab. Deli serdang Sumatera Utara.

Sebelumnya diberitakan bahwa Ilma dan kawan-kawan pekerja PT. PSS berjuang bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara terkait pembayaran hak THR dan berhasil.

Belum usai sampai disitu, Ilma (26) sampai sekarang masih berjuang tentang kejelasan status di PT. PSS.

PT. PSS yang sehari-hari memproduksi gas sampai saat ini tidak melakukan kegiatan produksi di tempat kerja. Dari kabar yang diterima bahwa PT. PSS diduga tidak memiliki surat ijin produksi yang mengakibatkan ratusan pekerjanya diberhentikan bekerja tanpa setatus yang jelas.

Warga Jl. Batang kuis pasar 8 Dusun 3 kampung banten Kab. Deli serdang Sumatera Utara ini sangat menyayangkan hal ini terjadi.

“kami berjarap PT. PSS memberikan kami setatus yang jelas, kami berharap PT. PSS memperkerjakan kami kembali sebagaimana mestinya, jika memang sudah tidak bisa bekerja kembali kami meminta pihak PT. PSS menjalankan aturan yang ada dengan membayarkan hak kami sesuai ketentuan yang telah di atur di undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku”jelas Ilma.

Ilma yang kini aktif dibidang biro perempuan di DPW FSPMI provinsi Sumatera Utara juga mengatakan agar PT. PSS melakukan diskusi terkait permasalahan ini.

“kami membuka diri untuk PT. PSS untuk menggelar diskusi terkait permasalahan ini, mencari jalan keluar secara kekeluargaan dengan tidak melanggar aturan yang ada atas nasib ratusan pekerja yang kini terluntah-luntah menanti kejelasan”tutur Ilma.

Dalam agendanya Ilma juga menyampaikan bahwa jika permasalahan ini tidak menemukan kejelasan atau tidak ada itikad baik dari PT. PSS dalam hal menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, Ilma dan kawan-kawan bersama FSPMI SUMUT akan membawa kasus ini keranah hukum yang berlaku.

“Kami hanya menunggu dalam tempo sebulan ini, jika PT. PSS tidak ada itikad baik maka kami akan membawa permasalahan ini keranah hukum yang ada”tegas Ilma.