Ngeri! Setiap Tahun 107 Ribu Orang Mati Akibat Penggunaan Asbes

Menolak penggunaan asbes

Jakarta, KPonline – Di seluruh dunia, penggunaan asbes menyebabkan kematian lebih dari 107.000 pekerja setiap tahun. Hal ini sangat memprihatinkan, bahwa jutaan pekerja yang mayoritas saat ini dalam ekonomi berkembang atau transisi, terus menghadapi risiko serius dari kanker mematikan akibat paparan asbes, padahal alternatif produk yang lebih aman telah tersedia.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar International Trade Union Confederation (ITUC) Asia Pasifik bersama-sama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan KSBSI, Rabu (7/3/2018), di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh yakni Shoya Yoshida (General Secretary of the ITUC-AP), Wawan Erfianto (KSPI), Edward Marpaung (KSBSI), Michiko Miyamoto (Director, ILO-Country Officer for Indonesia), dan Kate Lee (Executive Officer, Union Aid Abroad-APHEDA).

ITUC AP Asia Pasifik sendiri beranggotakan 18,6 juta orang dari 30 negara, dimana KSPI dan KSBSI merupakan angotanya. Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden KSPI Wawan Erfianto menegaskan, bahwa tempat kerja yang sehat dan aman adalah yang berpedoman pada hak asasi manusia. Selain itu sebagai serikat pekerja, pihaknya akan terus melakukan tindakan segera untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai prioritas utama.

Wawan menegaskan, penegakan hukum pemerintah Indonesia terhadap penggunaan asbes masih rendah. Memang, di Indonesia sudah ada peraturan mengenai pembatasan asbes. Tetapi serikat pekerja menuntut penghapusan, bukan pembatasan.

Penghapusan penggunaan asbes di masa depan adalah cara yang paling efektif untuk melindungi pekerja dari paparan asbes dan untuk mencegah penyakit terkait asbes serta kematian di masa depan dan pendapat industri asbes tentang ‘penggunaan aman’ dari serat mematikan ini tidak benar.

Sangat memungkinan, peningkatan kanker terkait asbes pada pekerja, masyarakat dan konsumen dalam beberapa dekade mendatang. Apalagi hingga saat ini Indonesia belum melarang asbes chrysotile dan tetap berada di posisi ke – 3 besar importir serat asbestos di dunia.

Oleh karena itu, ITUC bersama-sama dengan KSPI memutuskan mempromosikan mengorganisir kampanye nasional dan internasional untuk penghapusan penggunaan semua bentuk asbes dan bahan yang mengandung asbes di negara kita dan secara global. Memutuskan untuk mengkampanyekan “Dunia Bebas Asbestos”, untuk keselamatan dan kesehatan semua pekerja, termasuk keluarganya dan masyarakat sekitarnya.

Pos terkait