Nasi Liwet Temani Buka Puasa Bersama PC SPL FSPMI Karawang Saat Rapat Rutin

Karawang, KPonline – Pengurus Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC FSPMI) Kabupaten Karawang melakukan buka puasa bersama yang telah menjadi Kebiasaan di Saat Rapat Rutin ataupun Konsolidasi dengan Makan bersama di atas Alas Daun pisang dengan Nasi Liwet Khas Karawang dengan teman nya Ikan teri Kering dan Sambal Jengkol bersama lalapannya yang serasa Kekeluargaan dan Kebersamaan terjalin di Keluarga PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang.

Agenda Rapat Rutin PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang ini berlangsung pada Selasa (4/5) di Lantai II Sekretariat PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang ataupun Sekretariat KC FSPMI Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Di hadiri oleh Seluruh Perangkat mulai dari Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang Dedi Heryadi, Sekretaris PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang Fadjar Setiawan, Bendahara PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang Doris Nopriandi, Wakil Ketua I Rusdi Hartanto, Wakil Ketua II Husaeri, SH, Wakil Ketua III Muhammad Sulthon, Wakil Ketua IV Hasan, Wakil Ketua V Ega Chepi Rahayu, Wakil Sekretaris I Guntur Barada, A.Md, Wakil Sekretaris II Rengga Pria Hutama, SH, Wakil Sekretaris III Ahmad Nurdih, Wakil Sekretaris IV Abdul Muclis, Wakil Sekretaris V Kustiri.

Sambil menunggu waktu berbuka, Dedi Heryadi sebagai Ketua bersama Sekretaris PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang Fadjar Setiawan memberikan motivasi dan Inspirasi dalam Penjelasan dan Pemaparan yang di hadapi oleh Perangkat PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang kepada Seluruh Perangkat yang hadir untuk tetap terus semangat dalam berorganisasi dalam tugasnya yang ada dalam Program Kerja setiap Bidang. Dari mulai Bidang Pendidikan dan Organisasi, Penanganan Kasus, Memberikan Informasi dan Komunikasi, meningkatkan Anggota baru dan membentuk Posko Gender Perempuan.

Selain Ketua dan Sekretaris, Rengga Pria Hutama, SH juga menambahkan penjelasan dan Pengarahan terkait penjelasan setiap bidang dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UMSK Karawang Tahun 2020 yang sedang di Gugat dan belum terealisasinya Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK) 2021.

(Hsn)

Pos terkait