Mutasi, Intimidasi, Penurunan Jabatan, Apalagi?

Jakarta,KPonline – Tiada kata lelah bagi kami untuk selalu ikut andil dalam mendampingi setiap persidangan perselisihan yang terjadi di perusahaan tempat kami bekerja, memang hal ini mengenai hak bagi kami dan jika dilihat oleh manajemen dianggap ego, sebagai PUK kami tidak pernah takut atas indimidasi yang dilancarkan oleh perusahaan kepada kami, justru itu semua menunjukan kekuatan dan ilmu yang kami miliki lebih dari mereka orang-orang yang duduk dibangku perusahaan dan mengatas namakan diri mereka menejemen yang memiliki power dan dapat menakut-nakuti kami para anggota serikat pekerja.

Mungkin tuntutan kami tidak berlebihan atas permasalahan yang terjadi kepada kawan-kawan kami setelah diperlakukan tidak adil atas apa yang perusahaan buat kepada kami dan teman-teman kami, apa yang teman-teman kami harapkan dan inginkan adalah hak yang sesuai dengan Undang-undang no 13 Tahun 2003 yang mengatur tentang hak para pekerja yang berada dinegri ini.

Bacaan Lainnya

Banyak intimidasi yang dilancarkan oleh manajemen terhadap para pengurus yang ikut andil dalam permasalahan yang berlangsung sampai saat ini, mulai dari penurunan jabatan yang dialami oleh kawan kami yang telah menjadi saksi dalam persidangan 1 bulan yang lalu, yaitu Imam yang kebetulan adalah GM (Garda Metal) diperusahaan kami. Dan kawan kami Diptha selaku QC dan kebetulan sebagai sekretaris di PUK Ikapharmindo, pihak perusahaan ingin memindahkan dia di divisi Bandung. Mungkin ini memang cara perusahaan yang ingin membumihanguskan Serikat pekerja diperusahaan kami.

Hari ini, Rabu (14/3/18) adalah sidang putusan terkait kasus teman-teman kami Ariyustian, Miswan dan Edy Suryadi. Setelah menunggu kurang lebih dari 1 jam, akhir nya hakim memutuskan persidangan yang mengagendakan putusan terkait teman-teman kami ditunda oleh majelis hakim, dikarenakan hakim anggota nya sedang sakit. Entah ini adalah indikasi untuk menunda-nunda hasil putusan yang memang menurut kami selaku tim advokasi adalah sebuah permainan yang dibuat oleh perangkat hukum dinegri ini.

Kedatangan teman-teman dari solidaritas PUK lain menambah semangat kami untuk selalu maju dan terus melawan resmi kapitalisme yang benar-benar mengekang hak-hak kami dan teman-teman kami yang diPHK oleh perusahaan.

Turut hadir dalam aksi solidaritas pangkorda GM FSPMI DKI Bung Dadang Cahyadi atau yang kerap dipanggil dengan bung Daeng. Dan bang Barok selaku koordinator aksi FSPMI DKI, ada juga bang Atarazi selaku Sekjen GM (Garda Metal) FSPMI DKI. Dukungan mental dari mereka membakar semangat kami untuk terus maju melawan kapitalisme.

Sempat terjadi gesekan antara masa aksi solidaritas yang hadir dalam sidang hari ini. Setelah apa yang dibacakan tentang penundaan sidang hari ini, teman-teman seperjuangan hanya ingin memberikan presure terhadap perangkat hukum yang memang tidak pernah berpihak oleh kamu buruh seperti kami. Sampai ada nya dibukanya pintu persidangan oleh sdr Barok selaku koordinator aksi GM FSPMI DKI. Untuk memberi sedikit efek jera kepada majelis hakim, agar kiranya jangan pernah mempermaikan kami sebagai buruh atau pekerja dinegri ini.

Terima kasih kepada teman-teman seperjuangan kami di FSPMI, tanpa bisa di sebutkan satu per satu (Donal)

Pos terkait