Musnik IV PUK SPAI FSPMI PT. Indonesia Nikka Chemical, Asmat Serum, S.H : Ciptakan Pemimpin Baru dan Tetap Bersinergi

Karawang, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Indonesia Nikka Chemical pada Sab’tu (3/09/2022) melaksanakan Musyawarah Unit Kerja (Musnik) IV di Aula Gedung 2 PT. Indonesia Nikka Chemical yang berlokasi di Jalan Maligi II Lot. E-3 Kawasan Industri Karawang International Industrial City (KIIC) dengan tema “Regenerasi Tak Boleh Terhenti”.

Musnik IV ini dihadiri oleh Asmat Serum, S.H selaku Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang, Rahmat Binsar, S.T selaku Ketua PC SPAI FSPMI, dan jajaran pengurus Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kabupaten Karawang. Kordinator Peliputan Media Perdjoeangan Kabupaten Karawang Hasan, S.Pd.I dan Hendra Kurnia Perwakilan Jamkeswatch Kabupaten Karawang yang berjumlah kurang lebih 50 orang.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Asmat Serum, S.H menyampaikan tentang Musyawarah Unit Kerja (Musnik) di FSPMI, Konsolidasi Akbar persiapan Aksi Ke DPR terkait Penolakan Aksi Omnibus Law hari Senin (5/9) di Aula Masjid Al Ghammar dan Aksi Di DPR RI, Selasa (6/9).

“Berbicara Musnik IV ini artinya sudah 3 Periode di PUK Inkali, di kali 3 jadi sudah 9 tahun yang lalu PUK Inkali sudah bergabung dengan FSPMI. Sebuah keputusan yang tepat, karena FSPMI adalah pecahan dari organisasi serikat yang lama, sebagai gen perlawanan, bukan sekedar ikut, panut, kemudian patuh terhadap keinginan pengusaha atau pemerintah. Kita sama di rasakan PUK oleh anggota PUK Inkali ketika telah bergabung bersama FSPMI seperti apa yang di rasakan oleh semua anggota. Yang terutama adalah Hubungan Industrial bersama management dalam peningkatan Kesejahteraan, dan bersinergi dengan baik sampai saat ini. tidak akan seperti ini hubungan Industrialnya tidak bagus dan tidak akan di fasilitasi rekan – rekan dari management kalau hubungan industrialnya tidak baik”, paparnya.

“Berbicara tentang Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020 terkait Cipta kerja, FSPMI tetap menolak. hari selasa nanti tanggal 6 adalah akan di pastikan ada aksi tentang penolakan terhadap undang-undang cipta kerja, undang-undang cipta kerja masih belum bisa di laksanakan di perusahaan bahwa putusan MK kemarin itu inkonstutitional, masih sengketa. Apa itu sengketa? Contohnya Kalau ada tanah di sengketa kan si A nggak boleh bangun rumah di situ, si B pun tidak boleh bangun di situ karena masih sengketa. Kita tunggu sampai ada putusan benar – benar final atau inkrah (di Pake atau Tidak). Sama dengan Undang – undang Cipta Kerja ini, karena masih bersengketa. Jadi yang kita pake adalah aturan yang masih ada yaitu PKB”, jelasnya Asmat

“Kalaupun misalkan mau dipaksakan memakai Undang – undang Cipta kerja, Pastinya FSPMI akan menolak UU Cipta kerja. Makanya kita akan aksi ke DPR RI, Kami berharap ada keterwakilan dari PUK Inkali untuk berangkat ke Jakarta. Boleh nggak kita menyepakati sesuatu yang lebih baik dari undang-undang boleh nggak, Boleh. Oleh karena itu hingga sekarang jangan dulu dipaksakan undang – undang cipta kerja untuk masuk ke dalam PKB karena belum jelas statusnya dan PKB Yang ada sekarang tolong pertahankan artinya yang tidak perlu diubah juga nggak apa-apa karena sebenarnya kita menggunakan undang-undang yang ada di PKB setelah ditandatangani maka itu akan menjadi undang-undang tertinggi dalam suatu perusahaan”, tambahnya

“Bicara tentang Musnik ada tema generasi tak boleh berhenti ya memang seperti itu saya lihat ada yang tua, ada juga yang muda – muda di ruangan ini, mudah-mudahan setelah generasi ini sekarang kemudian tetap terjaga, jangan nanti hilang generasi berikutnya. Karena kesejahteraan kita, setelah kita, anak cucu kita kemungkinan kesejahteraannya mesti kita perjuangkan dari sekarang, kita perjuangkan sekarang tetapi jangan nantinya generasi berikutnya dia berjuang lagi dari nol”, lanjutnya

“Selamat Bermusnik, semoga dalam suatu kondusif bisa menciptakan pemimpin yang baru dan bisa tetap bersinergi dengan management PT. Inkali, serta juga bisa meningkatkan Produktivitas serta kesejahteraan seiring dengan peningkatan produktivitasnya. Hidup Buruh… Hidup Buruh…. Hidup Buruh… “, tutupnya

Pos terkait