Muscab IV SPL FSPMI Batam ” Selamatkan Buruh, Save UU 13/2003

Batam,KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Batam dalam hal ini  Serikat Pekerja Logam melaksanakan Musyawarah Cabang yang ke -4 yang di laksanakan di Hotel Kaliban Batam Centre.

Muscab kali mengangkat tema ” Selamatkan Buruh ,Save UU 13/2003 yang tentu mencoba mengakomodir kondisi yang terjadi saat ini dalam dunia pekerja .

Bacaan Lainnya

Seperti yang disampaikan oleh Muhlidin Ozzo sebagai ketua panitia sekaligus sambutan pembuka Muscab SPL kali ini ,kondisi saat ini tentu butuh kerja keras yang lebih dari pekerja yang khususnya Serikat Pekerja.

Mas Jali sebagai Ketua SPL (Serikat Pekerja Logam ) Kota Batam dalam sambutannya menyampaikan agar Muscab ini bisa menghadirkan Pemimpin dan Perangkat SPL yang lebih kuat yang bisa membawa FSPMI khususnya SPL ke yang lebih baik, serta Mas Jali menekankan komunikasi baik di internal perangkat SPL , SPA FSPMI lainnya dan menjalin komunikasi yang baik ke External baik itu ke perusahaan ke pemerintah maupun aparat negara lainnya.

Hadir dalam kesempatan muscab SPL kali ini Tukiman perwakilan dari Dinas tenaga kerja Kota Batam ,  yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa soal legalitas tentu adalah kewenangan di Dinas , dan tentu antara serikat pekerja dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja harus bisa dijalin komunikasi yang baik.

Perwakilan dari organisasi yang hadir Nefrizal dan Hendrik perwakilan DPW FSPMI Kepri serta juga hadir dari Konsulat Cabang yang dihadiri oleh Andy Saputra ,dalam sambutannya Andy Saputra menyampaikan agenda FSPMI kedepannya terkait UMSK dan menolak Revisi UU No 13 Th 2003

Andyj menambahkan dengan Muscab SPL kali ini semoga terpilih kepengurusan yang lebih energik, komunikatif dan lebih kompak serta bisa lebih meningkatkan jumlah keanggotaan di SPL.

Dalam sambutannya Nurkholik sebagai Sekum PP SPL mewakili PP SPL menyampaikan bahwa “FSPMI ini adalah Gen perlawanan arti kita sebagai buruh atau pekerja dalam hal ini Serikat Pekerja harus terus bergerak dalam perlawanan terhadap kebijakan-kebijakan yang sangat merugikan kaum pekerja , contoh nya saat ini pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja mengajukan draf revisi UU No 13 Th 2003 dan revisi tersebut jelas kemunduran bagi pekerja .
Apakah kita akan diam ?” Dengan penuh semangat Nucholik menyampaikan ke peserta Muscab

“Tentu kita tidak boleh tinggal diam.” Tambahnya. Nurcholik juga menyinggung soal Outsourcing serta pemagangan yang sungguh jelas ini adalah betul-betul perbudakan modern , serta semua nya itu sudah betul-betul dipaksakan oleh kapitalisme modern.

“Kita Serikat Pekerja tidak boleh diam karena itu semua akan terus dirasakan oleh adik ,anak serta cucu kita kedepannya ”

Diakhir sambutannya Nurcholik menyampaikan selamat bermuscab dan sekaligus membuka Muscab SPL ke-4 ini .(Gusril)

Pos terkait