Morowali Jadi Sorotan Rakernas KSPI 2026, Perwakilan Daerah KSPI Sulawesi Tengah Ungkap Ancaman Outsourcing dan PHK di Industri Nikel

Morowali Jadi Sorotan Rakernas KSPI 2026, Perwakilan Daerah KSPI Sulawesi Tengah Ungkap Ancaman Outsourcing dan PHK di Industri Nikel
Perwakilan Daerah KSPI Sulawesi Tengah | Foto by Ocha Hermawan

Jakarta, KPonline-Perwakilan Daerah (Perda) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulawesi Tengah menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi pekerja di kawasan industri nikel Morowali dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSPI 2026 yang berlangsung selama dua hari di Jakarta. Selasa-Rabu (23-24/6/2026).

Dalam laporannya, perwakilan KSPI Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan KSPI yang telah memberikan kesempatan kepada daerah untuk menyampaikan kondisi riil pekerja di lapangan. Ia menegaskan bahwa Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Morowali, saat ini telah berkembang menjadi salah satu pusat industri nikel terbesar di Indonesia yang memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional.

“Kami datang membawa semangat puluhan ribu pekerja di Sulawesi Tengah. Morowali saat ini bukan lagi daerah yang dahulu dianggap tertinggal. Kini Morowali telah menjadi pusat industri nikel nasional yang berkontribusi besar terhadap pembangunan bangsa,” ujarnya di hadapan peserta Rakernas.

Meski demikian, pesatnya pertumbuhan industri tersebut dinilai belum sepenuhnya diiringi dengan peningkatan perlindungan terhadap pekerja. Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah maraknya praktik outsourcing yang menyebabkan ketidakpastian kerja bagi buruh.

Menurutnya, banyak pekerja yang sebelumnya berstatus sebagai pekerja tetap atau bekerja langsung di perusahaan pengguna, kemudian dialihkan menjadi pekerja outsourcing. Kondisi ini membuat banyak pekerja merasa tidak memiliki jaminan kepastian kerja dalam jangka panjang.

“Masih banyak anggota kami yang dialihkan dari perusahaan utama ke perusahaan outsourcing. Akibatnya, kepastian kerja menjadi persoalan serius dan ini juga berdampak pada rendahnya minat pekerja untuk bergabung dengan serikat pekerja,” katanya.

Perda KSPI Sulawesi Tengah menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah maupun KSPI sebagai organisasi perjuangan buruh. Ia berharap KSPI terus memperkuat perannya sebagai konfederasi besar yang mampu merangkul seluruh federasi anggotanya dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan perkembangan organisasi KSPI di Sulawesi Tengah. Saat ini terdapat tiga federasi yang berafiliasi dengan KSPI di wilayah tersebut, yaitu Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Nasional (FSPN), dan Federasi lainnya yang tergabung dalam konfederasi.

Jumlah anggota di Morowali disebut telah mencapai sekitar 8.000 orang. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja keras para pengurus dan kader serikat pekerja yang selama bertahun-tahun membangun organisasi di kawasan industri nikel tersebut.

Perwakilan Sulawesi Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan KSPI, khususnya kepada Presiden KSPI dan para pengurus pusat yang telah memberikan perhatian besar terhadap perkembangan organisasi di Morowali.

“Melalui kerja keras para pengurus dan kader, lahir generasi baru serikat pekerja di Morowali. Saat ini anggota KSPI telah mencapai sekitar 8.000 orang. Ini menjadi kekuatan besar bagi gerakan buruh di daerah kami,” ungkapnya.

Selain persoalan outsourcing, Perda KSPI Sulawesi Tengah juga menyinggung ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sempat menghantui pekerja di kawasan industri nikel akibat sejumlah regulasi yang berpotensi mempengaruhi iklim usaha dan keberlangsungan pekerjaan.

Namun demikian, ia mengapresiasi langkah cepat pimpinan KSPI yang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah sehingga berbagai kebijakan tersebut dapat dikaji ulang demi mencegah terjadinya gelombang PHK.

“Kami berterima kasih atas respons cepat pimpinan KSPI yang langsung turun dan berkomunikasi dengan pemerintah sehingga regulasi yang berpotensi memicu PHK dapat dipertimbangkan kembali. Langkah ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan para buruh di Morowali,” katanya.

Menutup laporannya, Perda KSPI Sulawesi Tengah berharap Rakernas KSPI 2026 mampu melahirkan gagasan-gagasan besar untuk memperkuat persatuan gerakan buruh nasional sekaligus memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

“Pertumbuhan industri harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak pekerja, peningkatan kesejahteraan, penguatan organisasi serikat pekerja, dan kepastian kerja. Kami berharap Rakernas ini menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat gerakan buruh di seluruh Nusantara,” pungkasnya.