KSPI Nusa Tenggara Timur Ungkap Banyak Buruh Bekerja Bertahun-tahun Tanpa Kontrak

KSPI Nusa Tenggara Timur Ungkap Banyak Buruh Bekerja Bertahun-tahun Tanpa Kontrak
Perwakilan Daerah KSPI Nusa Tenggara Timur | Foto by Ocha Hermawan

Jakarta, KPonline-Perwakilan Daerah (Perda) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi para pekerja di wilayahnya dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSPI yang diselenggarakan di Acacia Hotel, Jakarta. Selasa (23/6/2026).

Dalam laporannya, Perda KSPI NTT menjelaskan bahwa perkembangan organisasi serikat pekerja di daerah tersebut masih menghadapi banyak tantangan. Selain karena NTT bukan kawasan industri maupun pertambangan, pemahaman masyarakat terhadap pentingnya serikat pekerja juga masih relatif rendah.

Meski demikian, pihaknya terus berupaya memperluas keanggotaan. Beberapa perusahaan, termasuk jaringan ritel modern dan sektor lainnya, telah menjalin komunikasi untuk bergabung dengan KSPI. Selain itu, KSPI NTT juga aktif membangun kerja sama dengan unsur tripartit dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan.

“Di NTT banyak buruh yang bekerja tetapi tidak diberikan kontrak kerja. Beberapa hari lalu ada pekerja yang datang mengadu dan meminta bantuan agar hak-hak mereka diperjuangkan,” ungkap perwakilan KSPI NTT dalam Rakernas KSPI.

Menurutnya, sejumlah pekerja yang mengadu bahkan telah bekerja selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun tanpa pernah menerima perjanjian kerja secara tertulis.

“Saya tanya, ada kontrak kerja atau tidak? Mereka bilang tidak ada. Ada yang sudah bekerja tujuh bulan, ada yang lima tahun, bahkan lebih dari lima tahun, tetapi tidak pernah mendapatkan kontrak kerja,” ujarnya.

Persoalan lain yang dihadapi para pekerja adalah terkait pengupahan. Ia mengungkapkan, terdapat pekerja yang menerima upah sesuai ketentuan, namun berbagai potongan membuat pendapatan yang diterima jauh lebih kecil.

“Mereka diberi gaji dan tunjangan, tetapi kemudian dipotong dengan berbagai alasan, termasuk deposit dan potongan lainnya. Akibatnya, pekerja hanya menerima sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu,” katanya.

Tidak hanya itu, para pekerja juga disebut tidak mendapatkan slip gaji maupun sistem absensi yang jelas. Kondisi tersebut menyulitkan serikat pekerja ketika hendak memberikan pendampingan hukum atau memperjuangkan hak-hak mereka.

“Slip pembayaran gaji tidak diberikan. Mereka hanya diminta tanda tangan, lalu selesai. Absen juga tidak ada. Ini membuat kami bingung bagaimana membantu mereka karena bukti-buktinya sangat minim,” katanya.

Untuk mencari solusi, KSPI NTT juga menjalin komunikasi dengan berbagai pihak di dalam organisasi. Selain melakukan advokasi, mereka memanfaatkan media massa untuk meningkatkan kesadaran pekerja tentang pentingnya serikat pekerja dan hak-hak normatif yang seharusnya diterima.

“Di NTT kami tidak banyak melakukan aksi. Kami lebih sering memanfaatkan media. Saya sering diminta berbicara di berbagai media dan diundang RRI Kupang untuk menjelaskan tentang serikat pekerja serta hak-hak buruh,” ujarnya.

Perhatian KSPI NTT juga diberikan kepada pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur yang jumlahnya cukup besar. Organisasi tersebut terus menjalin komunikasi dengan para pekerja migran serta membantu ketika mereka menghadapi persoalan.

“Beberapa waktu lalu kami juga membantu pengurusan pemulangan jenazah pekerja. Masih banyak yang kami kerjakan di sana. Mudah-mudahan ke depan KSPI NTT semakin eksis dan semakin maju dalam memperjuangkan kepentingan para pekerja,” tuturnya.

Laporan Perda KSPI NTT tersebut menggambarkan bahwa masih banyak persoalan mendasar yang dihadapi pekerja di daerah, mulai dari ketiadaan kontrak kerja, minimnya administrasi ketenagakerjaan, hingga rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya berserikat.

Namun di tengah keterbatasan tersebut, KSPI NTT terus berupaya memperkuat organisasi dan memperjuangkan hak-hak buruh di wilayah paling timur Indonesia itu.