Jember, KPonline – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satlantas Polres Bondowoso yang telah memfasilitasi penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme Restorative Justice, sehingga kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
FSPMI menilai bahwa penyelesaian secara damai merupakan langkah yang baik. Namun, di balik sebuah kesepakatan damai, masyarakat tentu berharap setiap proses benar-benar mengedepankan rasa keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Keberhasilan mediasi bukan hanya diukur dari adanya kesepakatan, tetapi juga dari rasa keadilan yang dirasakan oleh seluruh pihak.
Sebagai organisasi yang menaungi dan membela hak-hak pekerja, FSPMI berkewajiban mengawal anggotanya agar setiap pelaksanaan kesepakatan tetap mengacu pada isi surat pernyataan damai yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Apabila terdapat permintaan atau biaya di luar isi kesepakatan tersebut, maka sudah sepatutnya disertai bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Prinsip tersebut juga sejalan dengan komitmen manajemen Indomaret yang menjunjung tinggi transparansi serta tidak mentoleransi segala bentuk praktik yang bertentangan dengan aturan perusahaan, termasuk dugaan pungutan yang tidak sah maupun tindakan fraud. Oleh karena itu, apabila terdapat biaya tambahan di luar isi surat kesepakatan, maka seluruh pihak yang berkepentingan diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan didukung dengan bukti yang valid agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun persepsi negatif di kemudian hari.
Perwakilan Konsulat Cabang FSPMI Jember, Nofi Cahyo Hariyadi, mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan FSPMI merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memberikan perlindungan kepada anggotanya.
“Kami menghormati proses penyelesaian secara damai yang telah difasilitasi oleh kepolisian. Namun, kami juga berkewajiban memastikan bahwa seluruh pelaksanaan kesepakatan benar-benar sesuai dengan isi surat pernyataan yang telah disepakati kedua belah pihak. Apabila terdapat permintaan atau biaya di luar kesepakatan tersebut, tentu harus disertai bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi adalah bagian dari keadilan yang harus dijaga bersama,” ujar Nofi Cahyo Hariyadi.
Ia menambahkan bahwa FSPMI akan terus memberikan pendampingan kepada setiap anggotanya sebagai bentuk komitmen organisasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Menurutnya, seluruh proses penyelesaian harus tetap berpedoman pada kesepakatan yang telah dibuat bersama agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, FSPMI berharap Polri terus meningkatkan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, serta senantiasa mengedepankan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial maupun profesi.
Dirgahayu Bhayangkara ke-80.
“Polri Presisi untuk Masyarakat, Hukum yang Berkeadilan bagi Semua.”



