Mengapa Partai Buruh Hanya Raih 972 Ribu Suara? Mundurnya 1,3 Juta Anggota ORI Kembali Memunculkan Pertanyaan

Mengapa Partai Buruh Hanya Raih 972 Ribu Suara? Mundurnya 1,3 Juta Anggota ORI Kembali Memunculkan Pertanyaan
PLT Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja dalam konfrensi pers Partai Buruh. Posisi paling sebelah kanan, disamping Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli | Foto by Mujazim Pijar

Jakarta, KPonline-Keputusan Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) untuk mengundurkan diri dari Partai Buruh bersama mantan Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, kembali memunculkan diskusi mengenai kekuatan riil basis massa partai tersebut. Langkah ORI menjadi sorotan karena organisasi ini merupakan salah satu dari sebelas organisasi pendiri Partai Buruh saat dideklarasikan pada 2021.

Dalam konferensi persnya, Ferri Nuzarli menyatakan bahwa sekitar 1,3 juta anggota ORI memutuskan keluar dari Partai Buruh karena adanya perbedaan pandangan mengenai arah perjuangan politik partai. Ia juga menyebut ORI merupakan salah satu inisiator terbesar dalam pembentukan Partai Buruh dan mengklaim pengunduran diri tersebut berdampak signifikan terhadap kekuatan organisasi.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan. Jika ORI memang memiliki sekitar 1,3 juta anggota yang menjadi bagian dari Partai Buruh, mengapa pada Pemilu Legislatif 2024 Partai Buruh hanya memperoleh sekitar 972.898 suara sah nasional atau sekitar 0,64 persen dari total suara nasional sehingga gagal melampaui ambang batas parlemen 4 persen.

Namun demikian, angka keanggotaan organisasi tidak dapat secara otomatis disamakan dengan jumlah suara dalam pemilu. Dalam sistem demokrasi Indonesia, setiap anggota organisasi memiliki kebebasan menentukan pilihan politiknya. Tidak semua anggota wajib memilih partai yang didukung organisasinya, bahkan sebagian bisa saja tidak menggunakan hak pilih atau memilih partai lain.

Selain itu, satu organisasi juga dapat memiliki anggota yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih, anggota yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, maupun anggota yang tidak hadir di tempat pemungutan suara pada hari pemilihan.

Sejumlah pengamat politik juga menilai bahwa tantangan utama Partai Buruh sejak awal bukan hanya soal jumlah anggota organisasi pendukung, melainkan kemampuan mengonsolidasikan seluruh gerakan buruh yang selama ini masih terfragmentasi dalam berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja. Kondisi tersebut membuat konversi kekuatan organisasi menjadi suara elektoral tidak selalu berjalan linier.

Di sisi lain, mundurnya Ferri Nuzarli dan ORI terjadi setelah muncul perbedaan pandangan terhadap arah politik Partai Buruh. Ferri menegaskan keputusan tersebut telah melalui proses evaluasi yang panjang dan bukan keputusan yang diambil secara emosional. Ia juga menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh untuk mengajukan pengunduran diri secara administratif.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menghormati keputusan tersebut dan menyatakan bahwa dinamika keluar-masuk pengurus merupakan hal yang lazim dalam organisasi politik. Di sisi lain, ia juga memberikan tanggapan terhadap berbagai kritik yang disampaikan mantan Sekjen partainya.

Peristiwa ini diperkirakan akan menjadi salah satu ujian terbesar bagi Partai Buruh menjelang agenda politik berikutnya. Di satu sisi, keluarnya salah satu organisasi pendiri tentu menjadi tantangan dalam menjaga soliditas internal. Di sisi lain, polemik mengenai klaim jumlah anggota dan hasil perolehan suara pada Pemilu 2024 juga menjadi bahan evaluasi mengenai efektivitas konsolidasi politik kelas pekerja di Indonesia.

Pertanyaan mengenai mengapa organisasi yang mengklaim memiliki jutaan anggota belum mampu mengonversinya menjadi suara pemilu dalam jumlah yang sebanding masih menjadi ruang diskusi.

Jawaban atas pertanyaan tersebut memerlukan kajian yang lebih mendalam, mencakup perilaku pemilih, tingkat partisipasi politik anggota organisasi, strategi kampanye, hingga dinamika internal gerakan buruh. Karena itu, hubungan antara jumlah anggota organisasi dan perolehan suara pemilu tidak dapat disimpulkan sebagai hubungan sebab-akibat tanpa didukung data penelitian yang komprehensif.