Mokom FSPMI Hangus Terbakar, Ini Penjelasan KC FSPMI Bekasi

Bekasi, KPonline – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia FSPMI (DPP FSPMI) menginstruksikan secara serentak kepada seluruh anggotanya mulai 6-8 Oktober 2020 yang lalu untuk melakukan unjuk rasa nasional yang akhirnya disebut sebagai mogok nasional (Monas) menuntut dibatalkan RUU Omnibuslaw yang di ketok ketua DPR RI pada sidang paripurna Senin (5/10/2020).

Buruh bereaksi dengan melakukan aksi di semua kabupaten, kota dan provinsi meminta pemerintah daerah untuk menolak omnibuslaw, termasuk di Bekasi, aksi selama 3 hari itu dilakukan secara masif bahkan sampai heroik sehingga mobil komando terbakar saat aksi di tugu bambu runcing, warung bongkok, Cikarang Barat, Bekasi pada Kamis (8/10/2020).

Bacaan Lainnya

Banyak pemberitaan yang simpang siur terkait terbakarnya mobil komando (Mokom) milik FSPMI Bekasi itu. Maka pasca aksi mogok nasional tim media Perdjoeangan Bekasi mencoba menemui ketua KC FSPMI Bekasi untuk menanyakan terkait terbakarnya mokom.

Ketua KC FSPMI Bekasi Sukamto menuturkan sebagai berikut terkait aksi unjuk rasa dan terbakarnya mobil komando (Mokom).

Pertama, ia mengucapkan terima kasih kepada anggota FSPMI Bekasi telah taat instruksi dalam aksi dari tanggal 6-8 Oktober 2020 baik di Jakarta maupun di daerah, tak lupa juga terima kasih kepada pihak kepolisian Resort Bekasi Kabupaten yang telah mengamankan aksi dengan baik.

Sukamto juga mengatakan aksi unjuk rasa secara umum berjalan baik, tetap satu komando, terus berjuang walaupun di hari terakhir, Kamis (8/10/2020) mokom terbakar. Dari keterangan Ketua KC FSPMI Bekasi kebakaran mokom diduga terjadi karena konsleting listrik dari sound sistem yang ada di mokom.

Ketua KC FSPMI yang biasa dipanggil Pak Dhe ini dengan terbakarnya mobil komando menanggapi dengan biasa, karena menurutnya mobil dan sound sistem sudah tua.

“Apalagi 3 hari berturut-turut dipakai ya wajar ada konsleting, tidak apa-apa nanti kita beli lagi, patungan lagi,” katanya.

Sukamto juga menyampaikan permohonan maaf kepada tokoh masyarakat, ormas dan masyarakat bila merasa terganggu dengan aksi buruh Bekasi.

Dalam aksi tersebut buruh semata-mata hanya ingin menuntut keadilan kepada pemerintah yang sudah menetapkan RUU Omnibuslaw yang dinilai merugikan buruh dan masyarakat. “Semoga kita semua warga Bekasi selalu dalam kesehatan dan terhindar dari covid-19,” pungkasnya. (Yanto)

Pos terkait