Minta Revisi UMK, Buruh Banten Datangi Pemprov Pada 2 Desember

Serang, KPonline – Ratusan buruh dari sejumlah daerah Provinsi Banten kembali mendatangi Pemprov Banten. Buruh kembali melakukan unjuk rasa dengan tuntutan yang sama dengan unjuk rasa sebelumnya, yaitu revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2017.

Pantauan dilokasi, buruh mendatangi kawasan KP3B, Curug, Kota Serang sekira pukul satu siang. Hujan yang mengguyu kawasan tersebut sejak pagi tidak menyurutkan keinginan dan tekad buruh menyampaikan tuntutannya tersebut.

Bacaan Lainnya

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Nata Irawan mengaku belum mengetahui aksi tersebut, Nata mengaku belum mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al Hamidi.

“Kemarin kan kita sudah melakukan pertemuan, kalau kajiannya ada, dan mengacu pada aturan, revisi bisa dilakukan,” papar Nata setelah melakukan pemantaun aksi 212 di ruang transit Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Jumat (2/12).

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Al Hamidi saat audiensi bersama buruh mengatakan, pihaknya masih berpegangan terhadap keputusan yang disepakati oleh para buruh dan Plt Gubernur Banten, Nata Irawan minggu lalu di Pendopo Gubernur Banten KP3B.

“Perlu dipahami oleh bapak-bapak, posisi kami disini bukan sebagai penentu kebijakan, tetap nantin akan kami laporkan terlebig dahulu kepada Pak Plt Gubernur,” ujar Al Hamidi di kantor Disnakertrans Banten.

Al Hamidi melanjutkan, semua usulan buruh hari ini akan dilaporkan kepada Plt Gubernur Banten secepat mungkin, namun dirinya kembali menjelaskan tidak bisa memverikan keputusan langsung pada buruh. “Kita pun inginnya selesai secepat mungkin, saya harap bapak-bapak misa memahami itu,” ujarnya.

Perwakilan buruh, Rudi Syahrudin, dari Forum Serikat Pekerja Serikat Buruh Kota Cilegon menilai rekomendasi yang telah disampaikan masing-masing kabupaten kota telah melewati kajian baik oleh pemerintah kabupaten kota maupun buruh.

Rudi menilai alasan pemerintah meminta kajian sebelum merevisi UMK 2017 yang telah ditetapkan oleh Plt Gubernur Banten beberapa waktu lalu terkesan mengulur waktu. “Tapi dari buruh saat ini sedang menyusun kembali kajian itu, cuma kami minta kejelasan kapan revisi itu akan diberikan,” pungkasnya. (Bayu)

Sumber: Radar Banten

Pos terkait