Meski Ada Upaya Penggembosan, Anggota PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF Tetap Solid Mengikuti Konsolidasi Upah

 

Semarang, KPonline – Konsolidasi demi konsolidasi terus dilakukan oleh PUK SPAMK FSPMI PT.SAMI TF kepada anggotanya untuk mengawal perundingan upah yang belum juga selesai dilakukan. Seperti yang pernah diberitakan bahwa pada hari Jum’at (11/6/21) anggota dari PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF sepulang kerja menunggui perundingan upah yang sejak pagi hingga sore belum juga kelar.Namun hingga jam 19.00 malam perundingan belum juga mendapatkan hasil yang maksimal, dari pihak manajemen sendiri menjanjikan akan memberikan angka kepada tim perunding pada hari Rabu (16/6/21).Meskipun dengan hati kecewa, para anggota pun terpaksa membubarkan diri pada saat itu juga.

Sebagai catatan perundingan upah untuk pekerja status C2 dan Permanen sudah 6 (enam) bulan belum ada kesepakatan antara wakil dari perusahaan dengan Serikat Pekerja.

Untuk menjaga kesolidan dari anggotanya, pada hari Senin (14/6/21) dan Selasa (15/6/21) PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF tetap melangsungkan konsolidasi akbar, meskipun ada upaya-upaya dari manajemen yang ditengarai ingin menggembosi dukungan dan kesolidan anggota dalam memperjuangkan upah.

Diduga keras akan adanya upaya untuk memberikan Surat Peringatan kepada pekerja yang tidak mau melaksanakan kerja lembur. Padahal seperti yang tertuang dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 78 ayat (1) a yang isinya :

“Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (2) harus memenuhi syarat ada persetujuan pekerja/buruh yang bersangkutan.”

Sedangkan dari pekerja sendiri tidak sepakat melaksanakan kerja lembur karena alasan dari mereka adalah untuk menunggu hasil dari perundingan upah.

“Tidak ada alasan bagi manajemen untuk mengeluarkan Surat Peringatan bagi pekerja yang tidak melaksanakan kerja lembur karena jelas dalam undang-undang menyatakan bahwa kerja lembur harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Untuk itu jangan khawatir dan jangan takut mengenai hal itu”, ucap Sumartono selaku Ketua PUK.

Dari konsolidasi tersebut, dari anggota sepakat akan menagih janji dan menunggui perundingan sampai selesai dan mendapatkan hasil.

“Besok kita akan kawal perundingsn seperti pada hari Jum’at kemarin. Kita akan bersama-sama baik shift 1 maupun shift 2 untuk menunggui perundingan. Karena manajemen berjanji besok akan menyampaikan angka yang akan diberikan”, demikian ujar salah satu pleno yang tidak mau disebutkan namanya.