Menjawab Tantangan Dengan Desk Pidana Ketenagakerjaan

Jakarta, KPonline – Beberapa waktu lalu, Pimpinan Pusat SPEE FSPMI menyelenggarakan seminar bertema Revolusi Industri 4.0 dan Desk Pidana Perburuhan. Ini seminar menarik. Di satu sisi merespon perubahan industri, tetapi sekaligus menjawab permasalahan pelik yang dihadapi kaum buruh saat ini.

Melalui seminar ini, seolah SPEE FSPMI menegaskan bahwa pihaknya tidak abai pada perubahan industri. Bersiap dengan perubahan. Tetapi pada saat yang sama, mereka tidak ingin membiarkan adanya pelanggaran.

Dengan hadirnya desk pidana perburuhan, kita berharap pengusaha yang melanggar hukum bisa mendapatkan sanksi yang berat. Tujuannya adalah agar ada efek jera. Bukan seenaknya saja mengangkangi hak-hak pekerja.

Selama ini, ada kesan jika yang melakukan pelanggaran adalah buruh dengan mudah diberi sanksi. Tapi giliran orang yang punya duit melakukan pelanggaran, ketika dilaporkan tidak ditindaklanjuti.

Revolusi industri 4.0 memang menjadi tantangan bagi kaum buruh. Namun demikian, atas nama revolusi, kita juga tidak ingin buruh dikorbankan.

Perubahan adalah keniscayaan. Tetapi pelanggaran tetaplah pelanggaran. Jangan sampai karena posisinya tergantiakan mesin, lantas buruh bisa diupah murah dan diberangus ketika mendirikan serikat.

Keberadaan desk pidana ketenagakerjaan, semoga bisa menjaga hak-hak kaum buruh. Karena bagaimanapun, buruh adalah manusia yang harus dijaga nilai-nilai kemanusiaannya.