Menghadapi SPD, Inilah Sikap PUK SPAI FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia

Cianjur, KPonline – PT. Pou Yuen Indonesia (PYI) salah satu perusahaan besar yang memproduksi sepatu merk terkenal dunia Nike, yang berlokasi di Kabupaten Cianjur, saat ini memiliki karyawan dan karyawati kurang lebih sekitar sebanyak 13.000 orang. Pada Senin yang lalu, 27 Mei 2020 dari pihak HR mengumumkan bahwa akan ada pengurangan karyawan sebanyak 8000 karyawan, dengan cara membuat program sendiri yaitu karyawan agar melakukan Surat Pengunduran Diri (SPD) Sukarela sebelum 13 Mei 2020.

Akan tetapi setelah 3 (tiga) hari berselang sejak program Surat Pengunduran Diri (SPD) Sukarela dari pihak managemen mempercepat proses Surat Pengunduran Diri (SPD) Sukarela menjadi 5 mei 2020 dikarenakan pemerintah Kabupaten Cianjur sudah mengumumkan akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 6 mei 2020.

Namun ada keanehan muncul pada 5 Mei 2020, ketika sudah banyak dari karyawan yang akan melakukan SPD Sukarela tersebut. Dari pihak HRD seakan-akan menahan karyawan yang sudah melakukan SPD Sukarela agar tetap bekerja hingga 16 Mei 2020. Hal ini dikarenakan bahan-bahan produksi masih banyak yang menumpuk dan proses produksi masih berjalan secara normal.

Beberapa dari karyawan yang sudah menandatangani SPD Sukarela merasa kecewa akan sikap dari pihak terkait yang membingungkan tersebut. Karena karyawan masih harus tetap bekerja hingga 16 Mei 2020, walaupun sudah resmi mengundurkan diri dari PT. Pou Yuen Indonesia.

“Untuk perkembangan sementara di PT. Pou Yuen Indonesia, ada issue yang awalnya SPD Sukarela menjadi SPD Paksa. Untuk itu, kami himbau, kami tegaskan dan kami intruksikan kepada seluruh anggota PUK SPAI-FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia untuk tetap menolak, baik SPD Sukarela maupun SPD Paksa. Ketika ada yg memaksa untuk SPD, tolong kepada seluruh anggota untuk secepatnya melaporkan kepada pengurus atau korlap masing-masing. PUK SPAI-FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia tetap mengintruksikan untuk menolak baik SPD Sukarela maupun SPD Paksa tersebut,” ujar Muhammad Alimudin, Ketua PUK SPAI-FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia, ketika dihubungi Media Perdjoeangan.

“FSPMI akan tetap menolak PHK dalam bentuk apapun. Karena pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk mem-PHK buruh, yang selama ini masih terus memberikan kontribusi kepada perusahaan. Bahkan, ketika tidak ada order yang masuk pun, pihak perusahaan tidak bisa menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk mem-PHK secara sepihak. Semoga kawan-kawan tetap semangat untuk terus berjuang melawan ketidakadilan. Jangan pernah takut, karena ketakutan adalah tanda kelemahan,” tegas Muhammad Alimudin.