Menggunakan PP78/2015, Ini Besaran UMK Batam 2019

Batam,KPonline – Meskipun pembahasan tentang upah minimum Kota 2019 belum di mulai,akan tetapi berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi maka sudah bisa di tebak besaran angka UMK Batam maupun daerah lainnya di indonesia. Dewan Pengupahan Nasionalpun menilai besaran kenaikan upah untuk tahun depan sekitar 8%—9%.

Namun demikian, usulan angka kenaikan tersebut belum pasti, karena harus melihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi sampai akhir tahun. Kalau dilihat sampai kuartal II/2018, ekonomi tumbuh 5,15% lalu inflasi 2,88%.

Bacaan Lainnya

Sekadar catatan, tahun lalu, kenaikan upah 2018 ditetapkan sebesar 8,71% dari penghitungan inflasi yang sebesar 3,72% dan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 4,99%. Dan UMK Batam 2018 yakni sebesar Rp 3.523.427

Jika menggunakan formula PP78/ 2015 maka UMK Batam tahun 2019 di perkirakan akan naik sebesar 8.03%  atau ada kenaikan sebesar Rp 282,931 dan UMK Batam 2019 adalah sebesar Rp 3,806,358

Di sisi lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan berdasarkan data International Labour Organization (ILO), upah rerata buruh Laos mencapai US$119 per bulan, Kamboja US$121 per bulan, Indonesia US$174 per bulan, Vietnam US$181 per bulan, Filipina US$256 per bulan, dan Thailand US$357per bulan.

“China dengan upah saat ini yang 3,5 kalinya dari Indonesia, industri di sana lebih maju karena produktivitas tenaga kerjanya tinggi. Upah rerata di Indonesia pun juga kalah dari Thailand,” ucapnya.

Said berharap penghitungan upah tahun depan juga didasarkan pada 84 item kebutuhan hidup layak (KHL) dari yang tadinya hanya 60 item. Menurutnya, penghitungan upah yang berdasarkan dengan KHL akan mendongkrak daya beli buruh yang saat ini tengah merosot sebesar 30% akibat adanya kenaikan harga barang dan kebutuhan pokok.

“Tentu, daya beli buruh yang rendah juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Harga sewa rumah kebanyakan naik dua kali lipat. Daya beli buruh ini turun 30% salah satu untuk dongkrak daya beli ini dengan kenaikan upah yang sesuai KHL,” tutur Said.

(Ete)

Pos terkait