Purwakarta, KPonline–Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan merayakan hari ulang tahunnya yang ke-26 pada 6 Februari mendatang. “Sejak didirikan, FSPMI telah berdedikasi untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan buruh di Indonesia,” ungkap Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz dalam unggahan videonya.
“Seiring perkembangannya, FSPMI tidak hanya fokus pada isu perburuhan tetapi juga memperluas perjuangannya untuk kepentingan rakyat Indonesia dengan melahirkan Partai Buruh,” sambungnya.
Dalam rangka memperingati hari jadi tersebut, FSPMI telah meluncurkan logo khusus HUT ke-26 yang sarat akan makna perjuangan.
“Logo ini menampilkan angka 26 dengan desain unik, dimana angka 2 dan 6 dibentuk menyerupai roda gerigi. Filosofi di balik desain ini menggambarkan roda pergerakan yang terus berputar, melambangkan dinamika perjuangan yang tak pernah berhenti,” kata Riden Hatam Aziz
Ia pun menjelaskan bahwa logo HUT FSPMI tersebut adalah suatu gambaran seperti matahari yang terbit di timur dan terbenam di barat, roda pergerakan ini menjadi simbol kehidupan yang terus berjalan dan memberi manfaat bagi banyak makhluk.
Selain itu, menurutnya, desain logo juga merefleksikan pergerakan seperti gelombang laut yang bergerak dari tengah ke tepian. Filosofi ini menegaskan bahwa gerakan adalah tanda kehidupan, di mana perjuangan yang dilakukan terus meluas dan berdampak lebih luas bagi masyarakat.
Para pendiri FSPMI mendedikasikan organisasi ini untuk terus berjuang tanpa henti. Selama keadilan belum tercapai dan hak-hak buruh belum sepenuhnya diperoleh, FSPMI akan selalu hadir dan berjuang agar hak tersebut benar-benar ditegakkan. “Konsistensi perjuangan FSPMI selama 26 tahun menjadi bukti nyata komitmen organisasi ini untuk memastikan hak-hak buruh dan rakyat dapat terpenuhi,” pungkasnya.
Mengusung tema tersebut, FSPMI berencana menggelar aksi besar-besaran di Gedung DPR RI bertepatan dengan perayaan ulang tahunnya. Aksi ini bertujuan untuk menuntut DPR RI agar pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) benar-benar berpihak dan melindungi kaum buruh. “FSPMI menegaskan bahwa regulasi yang dibuat harus mengakomodasi kepentingan pekerja dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Tak hanya itu, dalam aksi nanti FSPMI pun menuntut, meminta kepada pemerintah untuk meninjau kembali Undang undang (UU) Tentang Kesehatan, Keselamatan kerja (K3) Nomor 1 Tahun1970.
Dengan semangat perjuangan yang tak pernah padam, FSPMI siap melangkah ke usia yang ke-26 dengan komitmen kuat untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan rakyat Indonesia.