Surabaya, KPonline-Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Grahadi, Jl. Gubernur Suryo, No. 110 Surabaya. Rabu, 18 Desember 2024.
Aksi ini bertujuan mendesak kepastian terkait kenaikan upah minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Timur.
Dalam orasi yang disampaikan dari atas Mobil Komando (Mokom), Ketua Konsulat Cabang FSPMI Surabaya, Doni Ariyanto, menegaskan bahwa tahun ini adalah momentum penting bagi perjuangan buruh. Pasca pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja, para buruh menghadapi tantangan besar, seperti lambatnya kenaikan upah minimum dan menurunnya daya beli. Menurutnya, kebijakan ini telah mereduksi pendapatan pekerja, sehingga meningkatkan keresahan di kalangan buruh.
Meski demikian, Doni menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan harapan baru. MK menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak buruh, meskipun masih terdapat kendala dalam implementasinya. Salah satu contohnya adalah pembatasan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen. Walau lebih baik dibandingkan sebelumnya, angka ini dinilai belum mencukupi kebutuhan dasar buruh.
Salah satu isu utama yang diperjuangkan adalah pengembalian UMSK yang sebelumnya dihapuskan oleh UU Cipta Kerja. Doni menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan perwakilan gubernur menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tetap menetapkan UMSK. Namun, nilai spesifiknya masih dalam pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi.
Aksi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara buruh dan pemerintah. Buruh menegaskan bahwa tanpa pengawalan dan aksi kolektif, keputusan yang berpihak pada kesejahteraan mereka tidak akan terwujud.
“Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen memang diapresiasi, tetapi masih ada ketimpangan di luar range tersebut. Transparansi dan keadilan dalam penetapan UMSK harus menjadi prioritas,” ujar Doni.
Aksi damai yang digelar ini tidak hanya menjadi simbol perjuangan buruh, tetapi juga komitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Dengan semangat yang tak surut, mereka berharap keputusan pemerintah ke depan benar-benar berpihak pada kaum buruh dan memperkuat keadilan sosial.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat perjuangan ini agar menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan merata.
(Muis – Surabaya)