Membaca Kebijakan Reklamasi

Jakarta, KPonline – Sekarang mari kita bicara kebijakan.

Reklamasi. Kita jadikan contoh kasus, sebagai simbol kebijakan era Pak Basuki.

Anda tentu dengar segala polemik dan perdebatannya. Sekarang mari saya kasih gambaran:

Pertama, yang menolak reklamasi, adalah Ibu Susi Pudjiastuti. Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kedua. Greenpeace pun menolak reklamasi.

Ke tiga. WALHI juga menolak reklamasi.

Lalu siapa yang anda percaya opininya terkait Reklamasi?

Siapa yang menurut anda kompeten untuk anda pegang omongannya mengenai Reklamasi dan dampaknya terhadap lingkungan serta Nelayan?

Sebuah akun di Twitter, atau mereka di atas?

Pertambahan pertanyaan untuk anda pikirkan.

Nah sekarang, kalau memang buruk untuk lingkungan, buruk untuk nelayan, buruk untuk Jakarta karena menyebabkan banjir? Lalu mengapa dijalankan?

Untuk tahu alasannya, mari kita gabungkan kembali pertanyaan pertanyaan sebelumnya di atas.

Mengapa 5 pimpinan KPK bergabung mendukung Anies Sandi? Mengapa Faisal Basri, Sudirman Said juga berbaris dengan Anies Sandi? Mengapa ditentang Greenpeace, WALHI, Ibu Susi Pudjiastuti, tapi tetap dibangun pulau pulau Reklamasi? Mengapa kemudian kota ini penuh maki maki?

Jawabannya:

Karena yang bermasalah adalah keberpihakan Pak Basuki.

Yang bukan berpihak kepada warga Jakarta, kalau benar benar dipelajari dan dicermati.

Dalam kasus Reklamasi, coba kita baca kronologinya dari jaman Soeharto keluarkan Keppres 52, sampai PTUN Jakarta memenangkan gugatan nelayan Jakarta Utara melawan Pemprov DKI Jakarta.

Baca baik baik, di tanggal 12 Desember 2013 sampai 23 Desember 2014.

Penting untuk dicermati, nama pengembang Agung Podomoro.

Berpihak kepada siapa Pak Basuki?

Pengembang?

9 Naga?

Aguan?

Sekadar informasi, Pulau Reklamasi A, B, C, D dan E adalah milik Kapuk Naga Indah, satu grup dengan Agung Sedayu. Pulau A dan B ijinnya belum keluar karena terkait dengan Provinsi Banten. Pulau C dan D dihentikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sekitar Mei 2016.

Nah walau sudah secara hukum distop, tapi kalau kita lihat Google Map-nya hari ini, sudah berdiri begitu banyak ruko. Mau tau harganya berapa? Rp 11 Milyar. Dan, sudah habis terjual.

Jadi ini Pulau untuk siapa?

Harga ruko 11 Milyar Rupiah, sementara penghasilan Nelayan sejak Reklamasi adalah Rp 300.000 sehari .

Ini rakyat siapa yang bela?

Apakah tidak berpihaknya Pak Basuki kepada rakyat hanya sekali dua kali?

Sebagai gambaran, Pak Basuki tercatat sudah kalah di sidang lawan rakyatnya sendiri sebanyak 8 kali.

Dari Sidang Penggusuran gugatan warganya Pak Basuki yang tinggal di Bukit Duri . Tempat tinggal mereka digusur oleh Pemprov DKI.

Hingga ke Ibu Retno Listyarti, warganya Pak Basuki yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA 3 Jakarta . Yang dipecat Pak Basuki karena hadir di TV ketika membeberkan sejumlah kecurangan UN yang terjadi.

Sampai Reklamasi yang digugat warganya Pak Basuki Nelayan yang hidupnya dari laut karena di sidang terbukti menjalankan Reklamasi dengan diam diam

Ketika berkali kali seorang Gubernur digugat warganya sendiri DAN KALAH. Pantas kita bertanya: Untuk siapa kebijakan kebijakannya selama ini? Yang pasti bukan untuk warganya sendiri. Lah wong warganya menggugat dan menang atas Gubernur DKI.

Sekarang anda paham kan mengapa kami berdiri berbaris di seberang Pak Basuki?

Bukan karena dibayar.

Bukan karena teman.

Bukan karena diimingi jabatan.

Bukan karena kami toleran kepada yang intoleran.

Kendatipun dicemooh, kendatipun diolok olok, kami tetap suarakan dukungan.

Saya, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Chandra Hamzah, Taufiequrachman Ruki, Busyro Muqoddas, Sudirman Said, Hamdan Zoelva, Faisal Basri, seluruh dewan pakar, seluruh relawan dan seluruh pendukung, berdiri bersama karena yang diperjuangkan adalah Keadilan bagi Jakarta yang dititipkan harapannya kepada Anies Sandi.

(Tulisan ini dikutip dari Pandji Pragiwaksono)