Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial PUK SPL-FSPMI PT. SHI Di Disnakertrans Bogor

Bogor, KPonline – Perselisihan Hubungan Industrial seringkali membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan juga membutuhkan tingkat kesabaran yang lebih. Bahkan yang lebih miris, dari sekian banyak kasus Perselisihan Hubungan Industrial yang masuk ke ranah Pengadilan Hubungan Industrial, Buruh seringkali kalah atau “dikalahkan”. Dan hal ini merupakan “rahasia umum” yang sudah tidak perlu ditutup-tutupi lagi.

Dan hari ini, diadakan pertemuan mediasi Perselisihan Hubungan Industrial antara pihak PUK SPL-FSPMI PT. SHI dengan pihak Management PT. SHI. Mediasi dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor.  Dari pihak PUK SPL-FSPMI PT. SHI hadir perwakilan PUK SPL-FSPMI PT. SHI dan perangkat PC Logam FSPMI Bogor sebagai kuasa hukum. Dan dari pihak Management PT. SHI hadir 3 orang perwakilan pengusaha dan 4 orang kuasa hukum.

Bacaan Lainnya

Mediasi dimulai sejak pukul 09:00 WIB dan dari pihak Dinas Tenaga Kerja diwakili oleh Kasie syarat kerja Ibu Sutinah. Pihak Management PT. SHI diduga melakukan kesalahan dalam pelaksanaan kontrak kerja terhadap ratusan karyawan yang bekerja di PT. SHI.

“Ini jelas pelanggaran UU 13/2003″ Tegas sekretaris PC Logam FSPMI Bogor Supri Izhar.

” Dan seharusnya pihak Management PT. SHI mengangkat kawan-kawan buruh PT. SHI menjadi PKWTT bukan malah mem-PHK mereka” lanjut Bung Supri Izhar.

Hal tersebut diiyakan oleh salah satu buruh yang saat ini masih bekerja di PT. SHI, sebut saja Ijah (nama samaran). Sudah hampir 9 tahun ini Ijah bekerja di PT. SHI dan hingga saat ini masih belum jelas statusnya. Ijah menuturkan, kepastian hukum dan status kerja yang jelas bagi seorang buruh menjadi sesuatu hal yang sangat penting disaat ini. Ijah selama bertahun-tahun melakukan kontak kerja dengan pihak perusahaan tanpa pernah mendapatkan surat pengangkatan karyawan tetap.

Hal-hal tersebutlah yang mendasari buruh-buruh di PT. SHI untuk bergabung bersama FSPMI Bogor. Kredibilitas FSPMI Bogor yang cukup bagus memantapkan langkah buruh-buruh PT. SHI berlabuh ke SPL-FSPMI Bogor.

Dan disaat mediasi sedang berlangsung, buruh PUK SPL-FSPMI PT. SHI baik yang masih aktif bekerja maupun yang sudah diputus kontrak kerjanya, dengan setia menemani perwakilan dari mereka dalam melakukan mediasi di Disnakertrans Kabupaten Bogor.

Tidak ketinggalan pula,  Garda Metal Bogor Raya turut mengawal mediasi tersebut, dengan harapan tidak terjadi konspirasi busuk antara oknum-oknum jahat yang bermain didalam kasus Perselisihan Hubungan Industrial tersebut.

Ketika berita ini diturunkan, dari Tim Media Perdjoeangan Bogor belum bisa mengkonfirmasi pihak perwakilan Management PT. SHI mengenai hal-hal apa saja yang sedang dibahas.

Karena begitu proses mediasi pada hari ini selesai, pihak perwakilan dari Management PT. SHI langsung segera meninggalkan kantor Disnakertrans Kabupaten Bogor dengan pengawalan ketat dari beberapa bodyguard, yang berdasarkan keterangan dari beberapa orang anggota PUK SPL-FSPMI PT. SHI, mereka yang melakukan pengawalan terhadap perwakilan Management PT. SHI adalah orang-orang bayaran (preman-preman) yang juga menjadi “centeng” di pabrik tersebut.

 

Pos terkait