Masalah Normatif Tak Kunjung Usai, Serikat Pekerja FSPMI PT. Berkah Manis Makmur Adakan Konsolidasi

Serang, KPonline – Konsolidasi menjadi penting terhadap gerakan organisasi. Hal ini pun sama dilakukan oleh pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Berkah Manis Makmur, yang melakukan konsolidasi, Rabu (31/8/2022) malam, bertempat di Sekretariat PUK SPAI FSPMI PT. BMM, Jl. Raya Cikande KM 62.5 Desa Cikande, Serang.

Tak hanya pengurus dan anggota, konsolidasi pun dihadiri oleh pengurus DPW FSPMI Banten Isbandi Anggono, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Serang Soni Andika, dan Ketua Pimpinan Cabang SPAI Serang, Hendra.

Sebenarnya apa yang sedang dihadapi, sudah dilakukan pengaduan kasus normatif ke pengawas tenaga kerja dan transmigrasi (wasnaker) kab. Serang. Namun sampai saat ini penyelesaiannya masih belum menemui kata sepakat.

Masalah normatif yang dilaporkan di antaranya :
1. Family gathering
2. Keadilan fasilitas jemputan Karyawan
3. Kelebihan jam kerja yang tak jelas
4. Cuti yang dipotong saat hari libur nasional
5. Tunjangan masa kerja
6. Hari kerja terpendek

Hendra dalam sambutannya mengatakan, faktor utama berlarutnya masalah ini salah duanya yaitu kekompakan pengurus dan anggota yang tidak sabar.

“Tentukan dulu skala prioritasnya, jangan sampai perjuangan terlalu saklek atau selalu bicara normatif,” tegas Hendra.

Diketahui, dari pertemuan terakhir antara manajemen dan pekerja pada tanggal 15 Agustus 2022 di kantor UPT Wasnaker, akan dilakukan upaya pengawasan terhadap perusahaan.

“Butuh strategi untuk permasalahan. Jangan berpikir instan, perjuangan ini tidak mudah. Semua butuh proses dan pengurus harus punya jiwa sosial yang kuat. Jangan mudah terprovokasi anggota, Fokus!” ujar Hendra.

Perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur gula rafinasi ini, tak kurang 270 orang anggota tergabung dalam FSPMI.

Sampai dengan 30 Agustus 2022, informasi dari Wasnaker mengatakan bahwa akan ada perubahan pembayaran lembur per 01 september dan meminta untuk cek slip gaji.

Diketahui juga bahwa perusahaan bermaksud untuk bertemu dalam perundingan bipartite, dalam surat balasan terhadap pengaduan kasus ini, dijelaskan point per poin nya.

Sementara itu, Soni Andika menyampaikan tidak ada perjuangan yang sia-sia. “Tidak ada perjuangan yang sia2 di BMM terhadap permasalahan ini, dalam minggu ini teknisnya akan bertemu dalam perundingan atau kita kembalikan ke pengawas,” ungkap Soni.

Konsolidasi kali ini tak lain juga sebagai gambaran keinginan semua pihak agar tahu langkah selanjutnya harus seperti apa.

“Pengurus belum berhasil untuk hal ini bukan berarti gagal. Saat ini support anggota diperlukan untuk pengurus. Tahapan yang harus dilalui sampai tahapan mogok kerja atau aksi itu final,” jelas Soni.

Disepakati bersama, bahwa pengurus akan mengirimkan surat bipartite di hari Jum’at, 02 September 2022 dan akan melakukan bipartite di tanggal 07 September 2022 mendatang.

Pengurus DPW FSPMI Banten Isbandi menyimpulkan, semua harus taktis. Serikat Pekerja bertemu dulu dengan perusahaan untuk melakukan perundingan. “Setelah itu hak kita untuk langkah selanjutnya seperti apa,” tutupnya. (Mia)