Masa Berlaku PKB akan Habis, PUK SPL FSPMI PT. Asianet Spring Indonesia Adakan Rapat

Bekasi, KPonline – Menjelang Perjanjian Kerja Bersama (PKB) masa berlakunya akan habis, pengurus PUK SPL FSPMI PT. Asianet Spring Indonesia mengadakan rapat di sekretariat PUK, Kamis (3/11/2022).

Bidang PKB meminta kesiapan para pengurus Serikat Pekerja untuk menjadi tim perundingan PKB. “Maret 2023 PKB masa berlakunya habis, maka saya meminta kepada teman-teman dari pengurus untuk menjadi tim perunding dan saya akan mengambil dari anggota lebih dari 2 orang,” pungkas Wahyu Saputra selaku Pengurus Bidang PKB.

“Karena dari awal Desember 2022 harus sudah berunding, oleh sebab itu di tanggal 13 November 2022 akan diadakan pembedahan yang bertempat di saung buruh FKJ jam 09.00 WIB sampai selesai,” ujarnya.

Kiki Farihan selaku Sekretaris PUK menyampaikan sesuai dengan pasal 83 tentang masa berlakunya PKB adalah 2 tahun. Untuk tim perunding diharuskan pengurus masuk tim dan tambahan dari anggota juga sebagai regenerasi kepengurusan selanjutnya.

Untuk revisi nantinya akan dibentuk tim perunding dan tim bedah PKB. Tim perunding dari pengurus ada 6 orang di antaranya Wahyu Saputra, Saekhudin, Kiki Parihan, Nuh Hidayat, Dadan Hamdan M, dan Shidiq, sedangkan 3 orang dari anggota. Tim bedah pun di antaranya semua pengurus dan tim perunding. (Dadan HM)