Jember, KPonline—Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jember, Nofi Cahyo Hariyadi, menyampaikan kritik terhadap sikap sebagian pekerja yang dinilai berani marah saat melihat kasus korupsi pejabat, namun memilih diam ketika hak lembur mereka sendiri tidak diberikan sebagaimana mestinya.
Menurut Nofi, para pekerja seharusnya bersatu dan tegas menyuarakan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 85 ayat (1), (2), dan (3), yang tetap mengacu pada UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Ia menegaskan, aturan tersebut seharusnya dapat dijalankan dengan baik oleh perusahaan, termasuk PT Indomarco Prismatama Jember, demi menjamin hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Nofi, hak lembur merupakan hak pekerja yang seharusnya diterima untuk memenuhi kebutuhan keluarga di rumah, bukan diserahkan begitu saja kepada perusahaan.
“Kalian marah ketika uang pajak rakyat dikorupsi karena itu hak rakyat yang dirampas. Tapi kenapa ketika hak lembur kalian sendiri diambil, kalian malah diam, bahkan ikut menyetujui?” ujar Nofi Cahyo Hariyadi.
Ia menilai, tanpa disadari banyak pekerja justru menyerahkan hak yang seharusnya menjadi kebutuhan keluarga mereka sendiri.
“Dengan tangan kalian sendiri, kalian menyerahkan hak yang seharusnya untuk anak istri di rumah kepada perusahaan yang sudah besar dan kaya, padahal perusahaan tidak akan miskin hanya karena membayar hak pekerjanya,” lanjutnya.
Nofi menjelaskan bahwa uang lembur bagi pekerja bukan sekadar tambahan penghasilan biasa. Menurutnya, uang tersebut bisa menjadi kebutuhan penting seperti beras di rumah, susu anak, biaya sekolah, hingga obat untuk orang tua.
“Bagi perusahaan mungkin itu hanya angka. Tapi bagi pekerja, itu kehidupan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pekerja tidak hanya keras menolak korupsi di luar sana, namun justru membiarkan hak mereka sendiri “dikorupsi” di tempat kerja. Karena itu, Nofi mengajak seluruh pekerja untuk berani bersatu dan menjaga hak bersama.
“Perjuangan ini bukan untuk satu orang. Kalau kemarin bisa kompak tanda tangan, seharusnya hari ini juga bisa kompak menjaga hak sendiri. Karena pekerja akan terus ditekan selama pekerjanya takut bersatu,” pungkasnya.



