Jember, KPonline — Pada Hari Sabtu, 23 Mei 2026, salah satu anggota PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Jember, Achmad Munir Maulana, memanfaatkan Kantor Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten Jember sebagai tempat istirahat di tengah armada yang mengalami trouble dan membutuhkan proses perbaikan cukup lama.
Waktu tersebut juga dimanfaatkan untuk melanjutkan kegiatan berserikat sesuai amanah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh, yang menjamin hak pekerja untuk berkumpul, berserikat, dan melakukan aktivitas organisasi serikat pekerja.
Selain digunakan sebagai tempat rapat dan kegiatan organisasi, Kantor KC FSPMI Jember kini juga menjadi tempat singgah dan tempat istirahat bagi para anggota saat mengalami kendala di lapangan maupun setelah menjalankan aktivitas pekerjaan.
Keberadaan kantor baru KC FSPMI Kabupaten Jember sendiri merupakan hasil perjuangan dan gotong royong dari para anggota FSPMI yang dibangun mulai dari nol. Seluruh proses pembangunan dilakukan secara bersama-sama melalui solidaritas antar anggota, baik dari tenaga, pikiran, hingga biaya pembangunan yang dikumpulkan secara swadaya oleh para pekerja.
Sebelum memiliki kantor sendiri seperti saat ini, KC FSPMI Jember diketahui masih berstatus menyewa tempat untuk menjalankan kegiatan organisasi. Namun berkat semangat kebersamaan dan solidaritas para anggota, akhirnya kantor tersebut dapat berdiri dan kini bisa dimanfaatkan bersama oleh seluruh anggota serikat pekerja.
Bagi para anggota, Kantor KC FSPMI Jember bukan hanya sekadar bangunan organisasi, melainkan simbol perjuangan, kebersamaan, dan hasil jerih payah solidaritas buruh yang dibangun demi memperkuat persatuan serta perjuangan hak-hak pekerja di Kabupaten Jember.



